Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 28 April 2026 - 19:52

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan. Kali ini, aparat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan respons cepat saat mengamankan seorang pria berinisial A (32) di wilayah Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11.50 WIB.

Penangkapan tersebut bermula saat personel kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Lawe Alas. Dalam kegiatan tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang terlihat mengambil kotak rokok di pinggir jalan.

Saat didekati, pria tersebut justru membuang sebuah plastik kecil berwarna putih bening ke atas aspal, bersamaan dengan satu kotak rokok merek Lucky Strike. Melihat hal itu, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pria tersebut serta mengumpulkan barang yang dibuang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu. Pelaku yang kemudian diketahui berinisial A, warga Desa Kuta Batu I, mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bungkus sabu seberat bruto 0,11 gram, 1 kaca pirex berisi jarum, 1 kotak rokok Lucky Strike warna putih dan 2 buah pipet

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru