Dugaan Insiden Kekerasan di Area Penegakan Hukum, Evaluasi Internal Polda Metro Jaya Mengemuka

LENSA BHAYANGKARA

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:27

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional | Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO. Insiden tersebut memicu keprihatinan publik karena berlangsung di lokasi yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pencari keadilan.

Peristiwa itu terjadi saat Fahd Arafiq memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani proses konfrontasi dengan pihak terlapor, Faisal, terkait kasus yang tengah ditangani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fahd Arafiq hadir tidak hanya bersama istrinya, Rani, tetapi juga diduga didampingi sejumlah pria berpostur tegap dan berwajah sangar. Situasi kemudian memanas sebelum proses konfrontasi berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, beberapa orang dari rombongan tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap Faisal. Akibatnya, Faisal mengalami pemukulan di dalam area pemeriksaan. Tidak hanya itu, Ahmad Rifa’i, sopir yang mengantar korban, juga dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat berupaya masuk ke ruangan setelah mendengar keributan.

Sumber menyebutkan, jumlah orang yang terlibat dalam insiden tersebut mencapai puluhan orang dan sebagian di antaranya diduga merupakan preman bayaran. Dugaan ini semakin memperkuat asumsi adanya upaya untuk mengganggu atau menggagalkan proses konfrontasi yang sedang berlangsung.

Ironisnya, insiden ini terjadi di ruang Direktorat PPA-PPO, yang semestinya menjadi tempat perlindungan bagi korban dan saksi dalam proses hukum. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar pengamanan internal di institusi penegak hukum.

Kasus ini memicu sorotan publik mengenai profesionalitas dan keamanan di lingkungan kepolisian. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang mengusut tuntas peristiwa tersebut serta menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pengecualian.

Korban berharap Polda Metro Jaya dapat segera memberikan klarifikasi resmi, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi, PETI Kerinci Bukan Aktivitas Tradisional Melainkan Kejahatan Terorganisir
Edi Suprapto: Kemitraan Media Harus Transparan, Objektif dan Memberi Ruang yang Sama bagi Seluruh Media
Rawat Ingatan, Tegakkan Keadilan: Rafly Serukan September Hitam Berlangsung Damai
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan
Kolaborasi, Kompetensi, dan Konsolidasi: Langkah Strategis SWI Membangun Pers Berkualitas
Mabes Polri dan Pusdokkes Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojol
**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:30

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Berita Terbaru