Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Fakta Ledakan KM Rismawati Indah 01, Begini Kronologinya

REDAKSI SULSEL

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:08

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMDER — Peristiwa ledakan yang terjadi di atas kapal nelayan KM Rismawati Indah 01 di kawasan Pelabuhan Paotere, Kota Makassar, akhirnya terungkap.

 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar memastikan bahwa ledakan tersebut bukan disebabkan oleh bahan peledak ataupun unsur sabotase, melainkan akibat reaksi teknis dari uap bahan bakar solar di ruang mesin kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WITA di tanggul kawasan Pelabuhan Paotere. Saat itu kapal nelayan KM Rismawati Indah 01 baru saja kembali dari aktivitas melaut dan para anak buah kapal (ABK) tengah bersiap memindahkan hasil tangkapan ikan kepada pengepul.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, para ABK berupaya menyalakan mesin genset diesel yang digunakan sebagai penerangan untuk mendukung aktivitas bongkar hasil tangkapan ikan. Mesin genset sempat tidak menyala sehingga dilakukan beberapa kali upaya untuk menghidupkannya.

 

Namun tidak lama setelah mesin berhasil dinyalakan, tiba-tiba terjadi ledakan di area ruang mesin kapal yang mengakibatkan sejumlah ABK mengalami luka-luka dengan tingkat yang berbeda-beda, mulai dari luka gores, luka bakar hingga patah tulang.

 

Untuk memastikan penyebab kejadian tersebut, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar kemudian berkoordinasi dengan Subdit Balistik dan Metalurgi Forensik Polda Sulawesi Selatan guna melakukan pemeriksaan teknis dan ilmiah terhadap lokasi kejadian serta barang bukti yang ditemukan.

 

Dari hasil pemeriksaan forensik tersebut, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi kejadian. Secara ilmiah, ledakan diduga terjadi akibat akumulasi uap bahan bakar solar di ruang mesin kapal yang bercampur dengan udara.

 

Saat mesin genset dinyalakan, panas atau percikan dari proses starter mesin menjadi sumber penyulut yang memicu pembakaran cepat uap bahan bakar tersebut. Pembakaran yang terjadi secara tiba-tiba di ruang terbatas menyebabkan peningkatan tekanan udara secara mendadak hingga menimbulkan ledakan di ruang mesin kapal.

 

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar juga melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Mengingat sebagian korban masih dalam masa pemulihan akibat luka-luka yang dialami, penyidik melakukan pengambilan keterangan langsung di rumah masing-masing korban dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan mereka.

 

Selain itu, penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak Syahbandar untuk memastikan legalitas kapal yang digunakan. Dari hasil pengecekan administrasi serta dokumen yang ditunjukkan oleh pemilik kapal saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa KM Rismawati Indah 01 memiliki dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Syahbandar, antara lain Surat Ukur Kapal, Pas Besar Kapal, Gross Akta Kapal, serta dokumen administrasi pelayaran lainnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa kapal tersebut tercatat secara resmi dalam administrasi pelayaran.

 

Berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan, keterangan saksi, pemeriksaan barang bukti, serta hasil analisa ilmiah dari tim forensik, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa ledakan tersebut merupakan kecelakaan teknis di ruang mesin kapal dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

 

Selain itu, para korban juga telah menyatakan tidak menuntut secara hukum. Pemilik kapal bersama nakhoda menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya pengobatan para korban sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan.

 

Diketahui para korban dan pemilik kapal telah lama bekerja bersama sebagai nelayan dan memiliki hubungan kerja yang erat dalam mencari nafkah di laut. Dengan mempertimbangkan fakta tersebut serta tidak ditemukannya unsur pidana, maka proses penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dihentikan.

 

Polisi juga mengimbau kepada para nelayan dan pemilik kapal agar lebih memperhatikan faktor keselamatan, khususnya pada ruang mesin kapal, dengan memastikan ventilasi ruang mesin berfungsi baik serta melakukan pengecekan kondisi mesin dan bahan bakar sebelum digunakan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Berita Terkait

Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Kaltara Sabet Indeks Kerukunan Tertinggi, Gubernur Zainal Minta FKUB Aktifkan “Radar” Deteksi Dini
Demi 2029, Kader PSI dari Ujung Sulsel Rela Tempuh Belasan Jam Demi Konsolidasi Akbar
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi
DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas
Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34

Cegah Kriminalitas Sebelum Terjadi, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Patroli Malam

Senin, 13 Juli 2026 - 21:27

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dirikan Shalat 5 Waktu, Perkuat Iman dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru