Pemindahan Napi di Lapas Siborongborong Jadi Sorotan di Tengah Isu Dugaan Lodes dan Narkoba

REDAKSI MEDAN

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:08

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siborongborong

Isu dugaan praktik penipuan daring (online scam atau lodes) dan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong kembali menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut menguat seiring informasi mengenai pemindahan mendadak sejumlah narapidana ke lapas lain pada Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pemindahan itu terjadi tidak lama setelah munculnya pemberitaan dan perbincangan mengenai dugaan aktivitas ilegal yang disebut-sebut berlangsung dari dalam lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa narapidana yang sebelumnya dikaitkan dalam isu tersebut dikabarkan dipindahkan tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Kondisi ini memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai, pemindahan narapidana di tengah isu sensitif semestinya disertai penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengaburkan upaya penegakan hukum.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan adanya dugaan pengendalian aktivitas lodes dan peredaran narkotika dari salah satu blok hunian di Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Informasi tersebut menyebutkan penggunaan istilah tertentu dalam komunikasi serta dugaan pengelolaan transaksi secara terselubung. Namun demikian, seluruh informasi tersebut hingga kini masih bersifat dugaan dan belum dibuktikan secara hukum.

Ketika dikonfirmasi terkait isu tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Kelas IIB Siborongborong, Edison Tambunan, SH, secara tegas membantah adanya praktik penipuan daring maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa pihaknya menjalankan pengawasan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Meski demikian, munculnya kabar pemindahan narapidana secara mendadak tetap memicu pertanyaan publik.

Pengamat dan masyarakat menilai, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak berkembang asumsi negatif yang dapat merugikan institusi maupun individu tertentu.

Sejumlah pihak juga mendorong agar apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, penanganannya dilakukan melalui mekanisme resmi oleh aparat penegak hukum dengan pengawasan berlapis dan independen.

Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci alasan dan dasar hukum pemindahan narapidana tersebut.

Publik berharap, klarifikasi terbuka dari pihak berwenang dapat segera disampaikan guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai hukum dan prinsip akuntabilitas.

Lapas sebagai institusi pembinaan diharapkan tetap menjalankan fungsinya secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk dugaan penyimpangan, demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat. (tim)

Berita Terkait

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keteladanan Tokoh Pemuda: Afrizal Fadli Nasution Menghidupkan Senyum dan Kebersamaan di Medan Amplas
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:38

Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:43

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Panipahan Aktif Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12

Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:00

Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:12

Ketua KAKI Jatim Moh Hosen Dalam HUT RI Ke- 81 Tahun, Ajak Rakyat Jaga Persatuan dan Lawan Korupsi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:07

Desakan Menguat, Polda Sumut Diminta Usut Tuntas Kematian Boy Simamora

Berita Terbaru