Forkopimda Riau Sepakat Perkuat Sinergi dengan Polda untuk Basmi Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan dan Menggerus Sumber Daya

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:54

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, 31 Juli 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau menyatakan komitmen bersama untuk memberantas praktik tambang ilegal di wilayah Riau. Dalam pernyataan sikap yang diumumkan secara terbuka, seluruh unsur Forkopimda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan eksploitasi sumber daya alam secara liar yang belakangan kembali marak di sejumlah kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sepakat, bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Tidak boleh ada kompromi,” ujar salah satu pejabat Forkopimda dalam agenda bersama yang digelar di Pekanbaru.

Tambang tanpa izin selama ini diketahui berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga konflik sosial di tingkat lokal. Polda Riau menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah penindakan hukum yang tegas, termasuk penangkapan pelaku, penyitaan alat berat, hingga pemutusan jaringan distribusi hasil tambang ilegal.

Pemerintah Provinsi Riau turut mendorong peningkatan pengawasan di daerah rawan serta memperkuat kerja sama lintas sektor agar upaya pemberantasan tidak berhenti di hilir, tetapi menyasar aktor-aktor yang bermain di balik layar.

“Ini bukan hanya soal menertibkan alat berat atau menutup lubang tambang, tapi juga menyelamatkan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan adil,” ungkap perwakilan pemerintah daerah.

Forkopimda juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Kanal-kanal pengaduan dibuka untuk menampung laporan warga terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lingkungannya.

Pernyataan sikap ini menandai babak baru dalam langkah bersama menuju tata kelola sumber daya alam yang lebih adil, lestari, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat Riau. (ROS H)

Berita Terkait

Kemampuan Pertolongan Pertama Jadi Fokus Pelatihan Polisi Polda Riau
PGRI Provinsi Riau Audensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru
Dinas Kesehatan Tegaskan: Tak Ada Unsur Kesengajaan di SMA Negeri Plus Riau
Kabid SMA Disdik Riau Pastikan Kesehatan Siswa Asrama Jadi Prioritas di Tengah Cuaca Ekstrem
SWI Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Serangan Terhadap Wartawan Subulussalam
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Hadiri Kebaktian Rohani, Tanam Semangat Kebangsaan dan Cinta Lingkungan di Riau
Bakti Sosial Propam Polda Riau Jadi Inspirasi Anggota Polri untuk Peduli, Berbagi, dan Membangun Kepercayaan
Wakapolda Riau Dapat Apresiasi HMI Riau Atas Sinergi dan Perlindungan Selama Aksi Damai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:51

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru