PT PSN: Kami Profesional dan Taat Prosedur, Pemberhentian Sri Berdasarkan Permintaan Mitra Kerja

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:24

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Manajemen PT Pandawa Satria Nusantara (PSN) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar luas di media daring dan platform media sosial TikTok, terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Sri Wahyuni, mantan koordinator wilayah (Korwil) perusahaan tersebut. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Manajer Operasional PT PSN, Raedin, dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).

Ditemani sejumlah staf, Raedin membantah keras tudingan yang telah beredar dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan PHK sepihak tanpa dasar dan prosedur yang sah.

“Kami bertindak berdasarkan aturan internal dan profesionalitas. Keputusan terhadap Sri Wahyuni bukan keputusan sepihak, melainkan atas permintaan resmi dari pihak pengguna jasa, yaitu PT Sumber Kencana Inhu (SKI),” jelas Raedin kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Raedin, surat permintaan penggantian Korwil dari PT SKI diterima PT PSN pada 2 Juni 2025. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak serta-merta memberhentikan Sri. Sebaliknya, manajemen PSN lebih dulu memberikan pembinaan dan arahan agar Sri memperbaiki sikap dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan pihak user baru, Jihan. Namun, respons yang diberikan Sri justru sebaliknya.

“Bukannya memperbaiki, Sri malah marah dan kemudian membentuk opini ke publik seolah-olah menjadi korban kebijakan sepihak. Padahal faktanya tidak seperti itu,” lanjut Raedin.

Raedin juga membeberkan alasan di balik permintaan pergantian Korwil oleh PT SKI. Berdasarkan laporan dan aduan dari para sopir dan pihak internal, Sri Wahyuni diduga melakukan sejumlah pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang. Di antaranya adalah meminta setoran uang dari para sopir yang standby di pos, dan menjadikan setoran tersebut sebagai dasar perlindungan atau pembelaan jika sopir melakukan pelanggaran.

“Sopir yang menyetor kepada Sri, jika melakukan kesalahan akan dibela. Tapi yang tidak menyetor, langsung diberhentikan. Ini menciptakan ketidakadilan dan tekanan di internal,” ungkap Raedin.

Tak hanya itu, Sri juga dituduh meminta uang kepada sopir cadangan yang ingin menjadi sopir tetap, dengan jumlah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tanpa sepengetahuan manajemen PSN. Selain itu, dalam beberapa kasus, gaji sopir yang seharusnya diterima penuh justru tidak sampai karena ditahan oleh Sri.

“Setiap ada sopir baru, Sri minta uang dengan dalih jaminan. Padahal perusahaan tidak punya kebijakan seperti itu,” tegasnya.

Lebih jauh, Sri juga disebut kerap menggunakan nama perusahaan—baik PSN maupun nama pribadi seperti Pak Bambang—untuk memperkuat posisinya saat berinteraksi dengan sopir dan security. Bahkan, dalam kasus klaim susut muatan, Sri diduga meminta uang tunai dari sopir yang terkena klaim, padahal secara prosedur, potongan tersebut dilakukan melalui invoice resmi antara PT SKI dan PSN.

“Ada sopir yang harus bayar Rp150 ribu secara tunai untuk klaim susut. Tapi uang itu tidak pernah masuk ke sistem PSN, dan bukan bagian dari kebijakan resmi,” tutur Raedin.

Berdasarkan akumulasi dari laporan dan temuan tersebut, PT SKI sebagai pihak pengguna layanan resmi melayangkan surat kepada PSN untuk mengganti Sri Wahyuni dari posisi Korwil. PSN pun mengambil tindakan sesuai dengan prosedur, dan menegaskan bahwa semua keputusan diambil berdasarkan laporan faktual dan pertimbangan profesional.

“Atas nama PT PSN, kami juga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Sri. Semua yang dia lakukan itu bukan atas arahan, persetujuan, atau kebijakan resmi dari perusahaan kami,” tegas Raedin.

Menutup konferensi pers, Raedin mengajak publik dan media untuk lebih objektif dalam membaca pemberitaan serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari satu sisi.

“Kami terbuka kepada siapa pun, termasuk awak media, jika ingin melakukan konfirmasi lebih lanjut. Prinsip kami adalah keterbukaan dan keadilan, demi menjaga nama baik perusahaan dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sri Wahyuni belum memberikan tanggapan lanjutan atas klarifikasi yang disampaikan pihak PT PSN.

Berita Terkait

Kemampuan Pertolongan Pertama Jadi Fokus Pelatihan Polisi Polda Riau
PGRI Provinsi Riau Audensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru
Dinas Kesehatan Tegaskan: Tak Ada Unsur Kesengajaan di SMA Negeri Plus Riau
Kabid SMA Disdik Riau Pastikan Kesehatan Siswa Asrama Jadi Prioritas di Tengah Cuaca Ekstrem
SWI Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Serangan Terhadap Wartawan Subulussalam
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Hadiri Kebaktian Rohani, Tanam Semangat Kebangsaan dan Cinta Lingkungan di Riau
Bakti Sosial Propam Polda Riau Jadi Inspirasi Anggota Polri untuk Peduli, Berbagi, dan Membangun Kepercayaan
Wakapolda Riau Dapat Apresiasi HMI Riau Atas Sinergi dan Perlindungan Selama Aksi Damai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru