Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar

REDAKSI MEDAN

Senin, 18 Mei 2026 - 10:18

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya praktik peredaran narkoba secara bebas di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan dipastikan tidak benar dan tergolong informasi hoaks yang menyesatkan publik.

Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui narasi sepihak media LensaBhayangkara yang mengklaim adanya pengakuan seorang warga binaan kepada keluarganya terkait dugaan keterlibatan petugas maupun tamping dalam peredaran narkotika di dalam rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta dan klarifikasi terhadap sumber resmi, narasi tersebut tidak memiliki dasar data, bukti hukum, maupun konfirmasi institusi.

Tidak Ada Bukti, Hanya Klaim Sepihak
Narasi yang beredar hanya bersandar pada cerita tidak terverifikasi dari pihak anonim tanpa:
identitas warga binaan yang jelas,
laporan resmi,
hasil pemeriksaan aparat,
maupun temuan investigasi hukum.

Dalam kaidah jurnalistik profesional, informasi seperti itu tidak dapat dijadikan fakta, karena bersumber dari pengakuan tidak langsung (hearsay) dan berpotensi membentuk opini publik secara keliru.

Menyebut seseorang, tamping, maupun pegawai dengan inisial tanpa bukti justru berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah serta dapat dikategorikan sebagai penyebaran informasi yang merugikan nama baik institusi negara.

Sistem Pengawasan Rutan Berlapis dan Ketat

Pengelolaan keamanan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menerapkan sistem pengamanan berlapis, meliputi:
pemeriksaan badan dan barang pengunjung,
penggunaan CCTV di area strategis,
razia rutin kamar hunian,
tes urine berkala warga binaan dan petugas,
pengawasan internal serta pengawasan eksternal.

Fakta ini menunjukkan bahwa tudingan “peredaran bebas di seluruh blok” tidak logis dan bertentangan dengan mekanisme pengamanan yang berjalan setiap hari.

Program Pembinaan Tetap Berjalan Baik
Kegiatan pembinaan keagamaan, pelatihan keterampilan, serta rehabilitasi mental di Rutan Kelas I Medan selama ini justru menjadi program prioritas pembinaan warga binaan.

Banyak warga binaan yang berhasil:
mengikuti pembinaan rohani,
menjalani program rehabilitasi,
serta memperoleh perubahan perilaku positif sebelum kembali ke masyarakat.
Narasi yang menyebut rutan sebagai “sarang narkoba” dinilai tidak mencerminkan kondisi faktual dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan nasional.

Penyebaran Informasi Tanpa Verifikasi Berpotensi Pidana
Pengamat hukum mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan serius tanpa bukti kuat dapat masuk kategori:
penyebaran berita bohong,
pencemaran nama baik,
hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Karena itu masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai narasi provokatif yang tidak disertai data resmi.

Komitmen Perang Melawan Narkoba Tetap Tegas

Institusi pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terus menjalankan komitmen zero narkoba dan zero handphone di seluruh lapas dan rutan.

Apabila benar ditemukan pelanggaran, mekanisme penindakan internal maupun proses hukum selalu dilakukan secara transparan. Namun hingga saat ini tidak ada fakta hukum yang membenarkan narasi dugaan tersebut di Rutan Kelas I Medan.(tim)

Berita Terkait

Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28

Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:01

Turun Gunung! Sang Maestro Dahlan Abubakar Siap Kembalikan Kejayaan PWI Sulsel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:01

Demi Integritas Polri, KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:26

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51

Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46

Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang Hadir hingga Tengah Laut, Bangun Sinergi Kamtibmas dengan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:38

Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Strong Point Pagi Hari, Pelajar Jadi Prioritas Keselamatan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:58

May Day 2026 di Makassar, Kapolres Pelabuhan Makassar dan Buruh KSPSI Sulsel Rayakan Kebersamaan

Berita Terbaru