Lembaga Bantuan Hukum Parsaoran Lakukan Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis di Rutan Peremouan Medan

REDAKSI MEDAN

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:23

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Lembaga Bantuan Hukum Parsaoran kembali hadir untuk memberikan edukasi atau pemahaman akan hak-hak yang dapat diperoleh warga binaan melalui penyuluhan hukum bantuan hukum gratis di Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Rabu, 18/2/2026..

Sasaran pemberian bantuan hukum gratis adalah orang yang tidak mampu secara ekonomi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang bertujuan menjamin hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan akses keadilan dan persamaan dihadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Bantuan Hukum Parsaoran berkomitmen untuk menjadi sarana perlindungan hukum serta alat untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tidak terkecuali para warga binaan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan sesuai amanat konstitusi.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, tim narasumber dari LBH Parsaoran hadir, yakni Herta Rajagukguk, S.H., Eva Mayasari Surbakti, S.H., Boy R. Sianturi, S.H., Epianus Ndraha, S.H., Hotniel T. V. Simanullang, S.H., serta Ebriyanti Sihotang, S.H. serta didampingi oleh Ibu Pretty Betseba Sembiring, S.H., selaku staf pelayanan tahanan.

Herta Rajagukguk, S.H., sebagai narasumber menyampaikan bahwa LBH Parsaoran siap berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada kaum perempuan yang tersandung hukum untuk menjangkau keadilan, termasuk membantu pengajuan upaya hukum Banding / Kasasi atau Peninjauan Kembali (PK) yang memungkinkan bagi warga binaan.

Kehadiran LBH Parsaoran diharapkan menjadi wujud nyata tanggung jawab negara dalam menghadirkan keadilan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum, Kementerian Hukum RI, dan pihak Rumah Tahanan Perempuan Kelas II A Medan dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Lebih lanjut ditegaskan Herta Rajagukguk, S.H. bahwa meskipun seseorang itu bersalah telah melanggar hukum, akan tetapi Negara tetap menjamin bahwa setiap orang berhak dibela, setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil, bantuan hukum diberikan bukan untuk membenarkan kesalahan tetapi memastikan adanya keadilan.

Sebagai Pesan Utama dan sekaligus kata-kata penutup yang disampaikan Herta Rajagukguk, S.H. kepada warga binaan, bahwa :
 Semua orang sama di hadapan hukum.
 Kemiskinan bukan alasan untuk tidak mendapatkan keadilan.
 Negara menjamin bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
 Jangan takut meminta bantuan hukum.(***)

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru