Rakyat Dirugikan, Dana Desa Diduga Disalahgunakan: Jalan Baru di Lawe Pinis Jadi Simbol Gagalnya Pengawasan

LENSA BHAYANGKARA

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:52

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Jalan rabat beton yang baru saja dibangun di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan tajam. Belum genap satu tahun sejak proyek senilai Rp180 juta itu rampung, jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter tersebut sudah mengalami kerusakan berat. Retakan memanjang terlihat di banyak titik. Beberapa bagian bahkan mulai terkelupas dan amblas.

Warga setempat mengaku kecewa. Proyek yang semestinya menjadi akses utama bagi aktivitas ekonomi dan sosial, justru kini berubah menjadi beban. “Jalan ini baru selesai awal tahun, sekarang sudah kayak jalan tua. Ini tidak wajar,” ujar Jamaluddin, warga Lawe Pinis, saat ditemui pada Sabtu, 12 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mulai mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tersebut. Ketika harapan masyarakat untuk memperoleh infrastruktur yang layak sudah tinggi, kerusakan dini ini justru menyulut kemarahan.

Kepala Desa Lawe Pinis, Sedir, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa kerusakan terjadi lantaran masyarakat melintasi jalan sebelum beton benar-benar kering. “Waktu itu memang belum cukup kering, tapi sudah dilalui motor dan mobil. Itu yang bikin rusak,” ujarnya singkat.

Penjelasan tersebut tak sepenuhnya diterima warga. Beberapa di antaranya menyebut argumen itu hanya alasan untuk menutupi kegagalan proyek. Bahkan, dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan mulai ramai dibicarakan.

Ketua LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Aceh Tenggara, Jamal, menyebut bahwa kerusakan tersebut tidak sekadar akibat teknis ringan, melainkan karena ada indikasi pengurangan material dalam proses pengerjaan. “Kami mencurigai bahwa adukan semen dikurangi. Kualitas beton sangat lemah. Ini bukan kesalahan teknis biasa, tapi kesengajaan untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Penelusuran terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) menunjukkan bahwa proyek tersebut seharusnya menggunakan mutu beton minimal K-225. Beton jenis ini mensyaratkan komposisi semen, pasir, dan kerikil dalam takaran ideal agar mampu bertahan dalam jangka panjang.

Namun hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa standar mutu itu tidak terpenuhi. Permukaan beton terlalu tipis di beberapa titik, hanya sekitar 7 hingga 8 sentimeter, padahal standar minimal adalah 12 hingga 15 sentimeter.

“Kalau campuran sesuai aturan, tidak mungkin rusak secepat ini. Ini jelas proyek gagal,” lanjut Jamal.

Warga lain menambahkan, selama pengerjaan berlangsung, tidak ada transparansi dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun pihak desa. “Kami tidak tahu detail pekerjaannya. Tidak ada papan informasi yang jelas. Semua serba tertutup,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Upaya konfirmasi kepada Ketua TPK belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak berada di rumah saat didatangi, dan tidak menjawab panggilan telepon. Sejumlah warga menduga, kerusakan proyek ini bukan sekadar keteledoran, tapi hasil dari praktik manipulatif yang sistematis.

LSM KPK Aceh Tenggara menyatakan akan menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. “Kalau memang ada penyimpangan anggaran, harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat,” tegas Jamal.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi. Namun seorang pejabat internal menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan. “Kalau memang terbukti, bisa direkomendasikan untuk audit dan tindak lanjut hukum,” katanya.

Kasus semacam ini tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan Dana Desa di berbagai wilayah Aceh Tenggara kerap dikritik karena lemahnya pengawasan dan praktik pembangunan asal jadi. Bahkan, beberapa laporan tahun sebelumnya sudah mencatat adanya ketidaksesuaian antara RAB dan realisasi di lapangan.

Warga berharap agar kerusakan jalan ini tidak dibiarkan begitu saja. “Kalau ini tidak diusut, kasus seperti ini akan terus berulang. Kami sebagai masyarakat kecil hanya bisa berharap ada keadilan,” ujar Jamaluddin.

Jalan yang diharapkan menjadi sarana penghubung dan kemajuan kini berubah menjadi saksi bisu dugaan penyimpangan. Infrastruktur rusak, kepercayaan warga pun ikut runtuh.

Laporan: Salihan Beruh/red

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru