Koperasi BAN Siap Amankan Aset Agrinas Di Kawasan 47.000 H Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara

REDAKSI MEDAN

Jumat, 21 November 2025 - 22:15

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –
Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara (Koperasi BAN) menegaskan bahwa penyaluran hasil plasma dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada masyarakat bukanlah penantian puluhan tahun sebagaimana sering dipropagandakan sejumlah pihak. Realisasinya merupakan hasil kerja terstruktur selama lima bulan yang dijalankan secara intensif dan berbasis legalitas negara.

Dalam temu pers di Cafe Nusa Dua, Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (21/11/2025), pengurus Koperasi BAN—di bawah kepemimpinan Ketua Usman Hasibuan, Wakil Ketua H. Marasamin Ritonga, Sekretaris Sutan ahmad Sayuti Hasibuan, serta jajaran pengurus yang meliputi Ari Atwan, Ahmad sandri Nasution, dan Maharaja Harahap, serta Bendahara Raitan Siregar—membeberkan fakta-fakta lapangan yang menepis narasi keliru yang selama ini beredar. Mereka menegaskan bahwa penyaluran plasma saat ini adalah wujud nyata perjuangan masyarakat yang dikonsolidasikan secara resmi, bukan proses kabur yang tidak terukur.

Penyaluran plasma melalui Koperasi BAN merupakan kelanjutan dari perjanjian resmi antara koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas lahan 12.684 hektare di kawasan Simangambat dan Ujung Batu (Paluta) serta Huristak (Palas). Koperasi BAN satu-satunya wadah legal yang diakui PT.Agrinas Palma Nusantara (persero)sebagai organisasi masyarakat plasma, berdasarkan verifikasi langsung Agrinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah hukum negara pada 25 April 2025—eksekusi 47.000 hektar lahan yang dikuasai PT Tor Ganda oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan—menjadi penentu arah baru. Aksi tegas ini membuka pintu koreksi struktural, memberi ruang bagi pemerintah mengambil alih kendali dan memastikan hak masyarakat tidak kembali dipasung kepentingan-kepentingan lama.

Setelah pengambilalihan, pemerintah menyerahkan pengelolaan kawasan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Agrinas kemudian membentuk tim verifikasi yang turun langsung dari rumah ke rumah untuk mendata ulang seluruh calon penerima plasma secara transparan melibatkan kepala kepala desa,tokoh tokoh masyarakat bahkan rekomendasi bupati palas juga Atas instruksi resmi Agrinas, Koperasi BAN dibentuk pada 24 Mei 2025 dan disahkan Kemenkumham, sekaligus menutup ruang klaim kelompok-kelompok yang selama ini menunggangi istilah “plasma”.

Kontrak resmi kemitraan ditandatangani pada 1 Juli 2025 di Jakarta, memperkuat legalitas koperasi sekaligus mengakhiri praktik klaim liar yang selama untuk tidak menjadi sumber konflik di masyarakat. Pasca lima bulan kerja terpadu, penyaluran plasma kini mengalir melalui skema pembayaran resmi transeper ke Bank BRI,anggota plasma telah menerima hak mereka

Pengurus Koperasi BAN menegaskan bahwa pencairan ini bukan hadiah, tetapi buah perjuangan kolektif masyarakat yang menembus kebuntuan hukum dan birokrasi selama ini. Mereka mengingatkan bahwa masih ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memelintir informasi demi kepentingan sempit.

Ketua Usman Hasibuan menyampaikan ucapan rasa syukur alhamdulillah atas perjuangan selama ini setelah mendapat mandat dari PT.Agrinas
palma nusantara (persero)baik sebagai ketua tim konsolidasi masyarakat plasma di kawasan kebun 47.000 H maupun di percayakan sebagai ketua koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) sehingga sekarang ini telah membuahkan hasil atas direalisasikan nya pembayaran hasil plasma oleh PT .Agrinas palma nusantara (persero) melalui koperasi BAN telah menyalurkannya kepada peserta plasma melalui transeper bank BRI dan syukur ini harus kita wujudkan dalam bentuk ikut serta menjaga kelangsungan kebun kita yang sudah diamanahkan kepada kita melalui koperasi BAN sehingga kita semua peserta plasma berkewajiban menjaga asset yang luar biasa ini sehinga kita mampu mewariskan sampai generasi kita berkutnya bahwa koperasi tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memecah masyarakat atau mengganggu jalannya penyaluran hak. Ia menegaskan komitmen koperasi menjaga transparansi hingga hak seluruh anggota tersalurkan sepenuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Sutan ahmad Sayuti Hasibuan menegaskan pentingnya menjaga soliditas internal. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang selama dan panitia syukuran di bawah koordinasi H. Marasamin Ritonga sebagai ketua panitia yang turut memastikan konsolidasi di lapangan berjalan teratur yang nanti akan mengundang tokoh masyarakat,pemuda,tokoh agama,serta peserta plasma untuk menyampaikan doa bersama atas keberhasilan perjuangan serta mendoakan pimpinan PT.Agrinas dalam keadaan sehat walapiat serta diberikan kekuatan menjalakan amanah yang diemban demi kesejahteraan masyarakat tidak terlupakan mendoakan bapak Prabowo Subianto Presiden RI

Di akhir temu pers, ketua dewan pembina Taem pratama menyatakan bahwa perjuangan masyarakat plasma belum berhenti. Koperasi BAN akan terus mengawal proses ini agar tidak diganggu, tidak disabotase, dan tidak digiring kembali ke masa gelap serta membentuk SATGAS BAN untuk benar benar terlibat langsung menjaga keberlangsungan pengelolaan kebun sehingga bisa meningkat kan produksi dengan meningkat nya produksi akan menambah hasil pembayaran kepada masyarat, senada juga ketua dewan pengawas Drs.Safaruddin siregar menyampaikan ucapan terima kasih yg luar biasa kepada Pimpinan Agrinas kepada Direktur Utama Bpk jendral Agus sutomo,juga kepada Bpk Mayjend Cucu Soemantri Direktur operasi yang juga menjabat Direktur Hukum dan kepatuhan sekaligus kepada Bpk Regional Head (RH) bapak Mayjend Nunu Nugraha ,serta bapak Direktur keuangan bapak M.Wais fanshuri hrp yang secara ikhlas telah menunaikan penyaluran hasil plasma kepada peserta plasma sehingga tidak terjadi disinformasi serta kepastian yang menjadi penantian masyarakat
turut hadir dalam konperensi pers,Irwansyah Damanik sektaris pembina,DR.Maharaja Hrp,Ahmad Sandri nst,Raitan Siregar sebagai Bendahara,Ari Atwan,Borkat hsb,
Seruan bersama menggema di ruang temu pers :
“AGRINAS JAYA, KOPERASI BAN MAJU, MASYARAKAT PLASMA SEJAHTERA.” (AVID/r)

Berita Terkait

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keteladanan Tokoh Pemuda: Afrizal Fadli Nasution Menghidupkan Senyum dan Kebersamaan di Medan Amplas
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru