Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba

REDAKSI MEDAN

Kamis, 16 April 2026 - 13:08

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru –

Polda Riau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti heroin 22,53Kf, 128 Ekstasi dan 3,90Kg Sabu, hasil pengungkapan kasus jaringan internasional.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolda Riau dan dipimpin oleh Irwasda Polda Riau, Kombes Pol. Prabowo Santoso, Diresnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira serta disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Prabowo Santoso menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga bentuk nyata perang terhadap narkoba yang terus digencarkan secara bersama-sama. Prabowo juga menyebutkan bahwa peredaran heroin, sebagai salah satu narkotika berbahaya, menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat merusak generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi jaringan pengedar, terlebih yang berskala internasional, untuk beroperasi di wilayah Riau,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Putu Yudha Prawira menambahkan, barang bukti heroin, sabu dan ekstasi merupakan hasil pengungkapan beberapa waktu lalu terdiri dari tujuh perkara.

Pemusnahkan dengan metode khusus sesuai standar keamanan, guna memastikan zat berbahaya tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali. Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari penegakan hukum yang profesional.

Lebih lanjut, Polda Riau mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Melalui kegiatan ini, Polda Riau berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta memperkuat kesadaran publik akan bahaya narkoba, sekaligus menegaskan bahwa perang melawan narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi.(sir)

Berita Terkait

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar
Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru