Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh

REDAKSI MEDAN

Senin, 13 April 2026 - 05:16

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru –

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan IPTU Robiansyah, S.H., M.H. dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas menyusul terjadinya aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab institusi atas dinamika kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Herry menegaskan, langkah ini diambil karena jajaran di tingkat Polsek dinilai belum mampu menjaga kondusivitas wilayah secara optimal, sehingga situasi sempat berkembang menjadi aksi yang tidak terkendali.

“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas,” ujar Irjen Herry, Minggu (12/4/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap pimpinan di wilayah memiliki tanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan di daerahnya, termasuk dalam merespons dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

“Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif,” katanya.

Kapolda juga memastikan bahwa Polda Riau tidak tinggal diam dalam menyikapi peristiwa tersebut.

Sejak awal kejadian, Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati telah turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi dengan mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat berdialog.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya cepat untuk menenangkan masyarakat sekaligus mencegah eskalasi lanjutan.

“Kami bergerak cepat sejak awal. Kapolres bersama Wakil Bupati sudah turun langsung ke lapangan, mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk berdialog dan meredam situasi. Ini bagian dari pendekatan yang kami lakukan agar kondisi segera kondusif,” jelasnya.

Kapolda menambahkan, langkah penanganan tidak berhenti di situ. Pada hari ini, jajaran Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali bergerak ke lokasi untuk memastikan stabilitas benar-benar terjaga.

“Wakapolda Riau, Irwasda, Kabid Propam bersama Bupati hari ini juga menuju Panipahan untuk memastikan seluruh langkah penanganan berjalan optimal, melakukan pengawasan langsung di lapangan, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran pimpinan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengendalian situasi, evaluasi menyeluruh, serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap terkendali, tidak ada eskalasi lanjutan, serta seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial,” lanjut Kapolda.

Ia menyebutkan, saat ini kondisi di Panipahan telah berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.

Namun demikian, penguatan langkah-langkah preventif dan pengawasan di lapangan tetap dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan.

Kapolda juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Panipahan agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Panipahan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan seluruh proses kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kapolda menekankan bahwa keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba merupakan hal yang harus ditindaklanjuti secara serius, namun harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak secara tegas. Tetapi caranya harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

“Mari kita jaga Panipahan tetap aman dan damai. Ini tanggung jawab kita bersama. Negara hadir, aparat hadir, dan masyarakat juga harus menjadi bagian dari menjaga kamtibmas,” tutup Kapolda.(AVID/rel)

Berita Terkait

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar
Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru