Mentan Tegaskan Harga Minyak Goreng Tidak Boleh Mahal, Ini Harga Minyak Goreng PTPN di Bulan Ramadhan

REDAKSI MEDAN

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:42

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, pemenuhan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjadi prioritas utama.

Merespons tingginya harga minyak goreng rakyat di pasaran yang sempat menembus angka Rp19.000 per liter, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus mengawal ketersediaan pasokan dan harga jual di tingkat distributor agar program stabilisasi harga pemerintah berjalan optimal.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti adanya anomali harga minyak goreng di pasar domestik. Dalam inspeksi mendadaknya di Pasar Kebayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu, Mentan menemukan produk MinyaKita dipasarkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentan dengan tegas menyatakan bahwa minyak goreng tidak boleh mahal apalagi langka. Ia menilai kenaikan harga di tengah masyarakat ini sebagai sebuah ironi, mengingat mekanisme supply and demand komoditas sawit global berjalan normal. Terlebih, data Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi posisi strategis Indonesia sebagai produsen terbesar dunia, di mana nilai ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai US$24,42 miliar, meningkat 21,83% dari tahun sebelumnya.

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian untuk menertibkan rantai distribusi dan mengendalikan harga di tingkat hulu-tengah, PTPN IV PalmCo mengambil langkah yang berkelanjutan. Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan komitmen perusahaan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan, terutama pada momen krusial pertengahan Ramadhan hingga Lebaran nanti.

“Sebagai BUMN yang bergerak di industri perkebunan sawit, kami memiliki tanggung jawab baik moral maupun strategis untuk memastikan masyarakat bisa menjalani ibadah puasa hingga menyambut Idulfitri dengan tenang, tanpa terbebani lonjakan harga minyak goreng. Menindaklanjuti ketegasan Bapak Mentan, kami di PTPN IV PalmCo konsisten menerapkan harga jual yang sangat rasional di tingkat hulu untuk memutus mata rantai anomali harga tersebut,” ujar Jatmiko.

Jatmiko mengungkapkan, PT Industri Nabati Lestari (INL) yang merupakan Anak Perusahaan PTPN IV PalmCo, memproduksi minyak goreng program pemerintah “MinyaKita” dengan harga jual tetap terjaga di angka Rp13.439 per liter.

“Perlu dipahami bahwa harga Rp13.439 per liter ini adalah harga jual kepada customer atau mitra distributor secara B2B (Business to Business), bukan harga jual langsung ke konsumen akhir di pasar. Dengan memberikan margin yang cukup luas di tingkat hulu, kami berharap distributor menyalurkannya ke pedagang eceran dengan harga yang sehat. Tujuannya satu, agar saat tiba di tangan masyarakat, harganya tetap mematuhi HET Rp15.700 per liter sebagaimana instruksi pemerintah,” jelas Jatmiko.

*Pacu Kapasitas Produksi Jelang Puncak Konsumsi*

Selain memastikan kepatuhan harga di tingkat distributor, PTPN IV PalmCo juga terus memacu produksi harian agar ketersediaan barang di lapangan aman jelang puncak konsumsi Lebaran.

Jatmiko memaparkan, pada sektor hulu, produksi Crude Palm Oil (CPO) perusahaan ditargetkan terus meningkat lebih dari 10,5% menjadi sekitar 225.940 ton pada bulan April 2026. Sementara di sektor hilir, PT Industri Nabati Lestari (INL) juga telah menggenjot kapasitas produksinya secara maksimal di pertengahan bulan puasa ini.

Target produksi minyak goreng ritel oleh INL terus dipacu hingga menyentuh angka sekitar 4,2 juta liter pada bulan Maret ini, dan akan kembali ditingkatkan sebesar 7,6% menjadi lebih dari 4,55 juta liter pada bulan April 2026 mendatang.

“Seluruh kapasitas produksi pabrik kami saat ini didedikasikan dan difokuskan penuh untuk MinyaKita. Kami bahkan mengambil kebijakan untuk menunda sementara produksi beberapa merek komersial internal perusahaan. Langkah ini semata-mata agar jalur distribusi dan kapasitas pabrik secara penuh menopang ketersediaan MinyaKita di tengah masyarakat hingga Hari Raya Idulfitri,” tutup Jatmiko.

Melalui kolaborasi antara pengawasan Kementerian Pertanian di lapangan dan komitmen pasokan dari BUMN seperti PTPN IV PalmCo, diharapkan anomali harga minyak goreng tidak lagi terjadi, sehingga masyarakat dapat menjangkau kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan merayakan Lebaran dengan suka cita.(AVID/rel)

Berita Terkait

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keteladanan Tokoh Pemuda: Afrizal Fadli Nasution Menghidupkan Senyum dan Kebersamaan di Medan Amplas
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru