KUMALA Pandeglang Serahkan Surat Pemberitahuan Demo,Protes Kebijakan Pelatihan Berbayar sebagai Syarat Kelulusan

REDAKSI MEDAN

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:34

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Pandeglang telah resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi ke Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang. Aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan salah satu perguruan tinggi swasta di daerah tersebut, yang diduga mewajibkan mahasiswa mengikuti pelatihan berbayar senilai Rp600.000 sebagai syarat kelulusan.

Kegiatan yang direncanakan didasarkan pada penilaian mahasiswa bahwa kebijakan kampus tidak memberikan ruang dialog yang adil, serta berpotensi menimbulkan kerugian akademik dan ekonomi bagi mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KUMALA Pandeglang, Sepdi, menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan ditempuh secara sah, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Kami tidak bergerak secara asal-asalan. Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke Polres sebagai bentuk kepatuhan hukum. Ini menunjukkan bahwa keberatan mahasiswa disampaikan secara bertanggung jawab,” ujarnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurutnya, kebijakan yang diterapkan bukan sekadar kegiatan pelatihan biasa, melainkan telah berubah menjadi alat tekanan akademik karena dikaitkan langsung dengan kelulusan dan penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

“Pelatihan boleh saja, tapi ketika sifatnya diwajibkan dan berbayar, lalu dikaitkan dengan kelulusan, ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan akademik, bisa juga hal ini dikatakan sebagai Pungutan Liar (PUNGLI),” tegas Sepdi.

Mahasiswa juga mengajukan pertanyaan terkait dasar hukum kebijakan tersebut, termasuk mengenai transparansi pengelolaan biaya pelatihan dan relevansi akademik kegiatan dengan seluruh program studi di kampus.

Aksi demonstrasi damai akan dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026) di lingkungan Kampus STKIP Mutiara Banten. KUMALA juga mengajak seluruh mahasiswa yang merasa dirugikan oleh kebijakan yang dinilai tidak manusiawi tersebut untuk bergabung dalam aksi.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi informasi terkait dengan pihak kampus dan instansi terkait.(Enggar)

Berita Terkait

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keteladanan Tokoh Pemuda: Afrizal Fadli Nasution Menghidupkan Senyum dan Kebersamaan di Medan Amplas
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru