Hoaks Serang Lapas Binjai, Publik Diminta Percaya Fakta Pembinaan, Bukan Isu Pesanan

REDAKSI MEDAN

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:06

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Informasi yang beredar luas terkait dugaan adanya “bos narkoba dan bos lodes” di Lapas Kelas IIA Binjai serta desakan pemindahan seorang warga binaan berinisial Mar ke Nusakambangan dipastikan tidak berdasar, menyesatkan, dan tergolong hoaks.

Sejumlah keluarga warga binaan serta mantan warga binaan yang telah bebas menilai narasi tersebut dibangun dari asumsi liar, tanpa bukti hukum, dan sarat kepentingan, bahkan kuat dugaan berasal dari oknum napi yang baru bebas dan menyimpan dendam pribadi.

“Ini fitnah yang sangat berbahaya. Narasi seperti ini bukan hanya merusak nama baik individu, tapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas,” ujar salah satu perwakilan keluarga warga binaan, Minggu (4/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menegaskan, tudingan adanya praktik ilegal terstruktur di dalam blok tertentu hanyalah cerita sepihak yang tidak pernah dibuktikan secara hukum dan tidak pernah disertai data autentik, dokumen resmi, ataupun putusan pengadilan.

Narasi Liar Tanpa Fakta

Keluarga warga binaan menilai penyebutan nama, blok, hingga nomor kamar dalam isu tersebut justru menunjukkan upaya framing murahan, seolah-olah ingin membangun opini publik dengan mengandalkan sensasi, bukan fakta.

“Kalau memang ada kejahatan, buktikan secara hukum. Jangan melempar tuduhan ke ruang publik tanpa dasar. Ini pola lama: lempar isu, bangun kegaduhan, lalu rusak institusi,” tegas mereka.

Apresiasi Pembinaan, Bukan Fitnah

Sebaliknya, keluarga warga binaan justru memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, serta Lapas Kelas IIA Binjai atas keberhasilan program pembinaan.

Fakta di lapangan menunjukkan, banyak warga binaan yang telah bebas kini memiliki keahlian nyata dan produktif, mulai dari:

keahlian mengelas dan membuat teralis,
budidaya tanaman,

hingga pendalaman keagamaan, bahkan ada yang kini dikenal sebagai ustaz di lingkungannya.

“Ini bukti pembinaan berjalan. Mereka keluar bukan sebagai beban masyarakat, tapi sebagai pribadi yang lebih baik. Narasi fitnah seperti ini justru menampar kerja keras pembinaan itu sendiri,” ungkap keluarga warga binaan
.
Hoaks Berpotensi Merusak Stabilitas

Penyebaran isu tanpa verifikasi dinilai berbahaya karena dapat:
memicu keresahan keluarga warga binaan, menciptakan stigma negatif,
dan mengganggu stabilitas pembinaan di dalam lapas.

Publik pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada narasi sepihak yang berasal dari sumber tidak kredibel, apalagi yang diduga kuat disebarkan oleh mantan napi yang baru bebas dan sarat kepentingan pribadi.

“Lapas adalah institusi negara. Menyerangnya dengan hoaks sama saja melemahkan sistem hukum. Kami menolak keras fitnah ini,” pungkas mereka.(red)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru