Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Medan: Penyidik Polrestabes Medan ‘Bungkam’, Keluarga Korban Menanti Kepastian Hukum

REDAKSI MEDAN

Minggu, 30 November 2025 - 16:38

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Medan kian menuai sorotan, terutama setelah keluarga korban mengeluhkan lambatnya penanganan.

Kekhawatiran publik semakin memuncak menyusul sikap “bungkam” dari pihak penyidik Polrestabes Medan yang belum memberikan konfirmasi atau jawaban terkait perkembangan laporan tersebut ketika dikonfirmasi awak media tanggal 27 November 2025.

Laporan Polisi bernomor LP/B/3205/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDASUMUT telah dibuat sejak tanggal 18 September 2025. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Keluarga korban menyatakan belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Singkat dan Sorotan Pemerhati Anak

Kejadian yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial “AS”, yang merupakan kakek korban dan masih memiliki hubungan keluarga, terjadi sebanyak dua kali di rumah pelaku di Deli Serdang, yakni pada awal Agustus dan 14 September 2025.

DR(C). ANDI,S.Kom.,S.H.,MM.,CPM.,CPLA, seorang pemerhati anak, Advokat, dan dosen di Medan yang konsen terhadap kasus kekerasan anak di bawah umur, mendesak kepolisian untuk segera bertindak. Ia menekankan pentingnya penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai prosedur perlindungan anak.
“Penanganan lambat bisa memperbesar trauma korban serta berpotensi menghambat proses pembuktian. Kami mendorong aparat yang berwenang untuk memprioritaskan kasus-kasus seperti ini,” ujar ANDI.

Harapan Keadilan Terganjal Respon Penyidik

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat, baik Kapolrestabes Medan maupun Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum memberikan konfirmasi maupun jawaban apapun terkait laporan tersebut. Sikap tidak adanya tanggapan ini menambah kekecewaan dan kecemasan keluarga korban.

“Kami hanya ingin kasus ini ditangani dengan serius. Anak kami mengalami trauma, dan kami menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian,” ujar salah satu anggota keluarga, berharap agar aparat penegak hukum dapat bergerak lebih cepat demi keadilan bagi anak di bawah umur.

Keluarga korban berharap agar dalam waktu dekat ada transparansi dan perkembangan yang lebih jelas dari pihak kepolisian, sehingga keadilan dan perlindungan bagi anak mereka dapat segera terwujud.(red)

Berita Terkait

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keteladanan Tokoh Pemuda: Afrizal Fadli Nasution Menghidupkan Senyum dan Kebersamaan di Medan Amplas
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru