Terapkan Restorative Justice, Polres Simalungun Selesaikan 41 Kasus Tanpa Jalur Pengadilan

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:22

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menunjukkan kinerja yang membanggakan dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Dalam periode Januari hingga Juni 2025, unit elit ini berhasil menangani 338 kasus tindak pidana umum, menandakan komitmen tinggi Polri dalam melayani masyarakat.

Informasi ini terungkap saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., memberikan keterangan lengkap mengenai capaian kinerja yang telah diraih.

“Data menunjukkan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun telah menangani 338 kasus tindak pidana umum selama periode Januari hingga Juni 2025,” ujar AKP Herison Manulang saat memberikan keterangan kepada media. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani berbagai permasalahan hukum di wilayah Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 338 kasus yang ditangani, Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menyelesaikan 41 kasus melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) untuk tindak pidana umum. “Penyelesaian melalui RJ untuk tindak pidana umum dalam periode yang sama mencapai 41 kasus,” ungkap Kasat Reskrim, menjelaskan upaya polisi dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif.

Pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Sat Reskrim Polres Simalungun menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Mekanisme ini tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sehingga tercipta keadilan yang lebih komprehensif.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang terus diimplementasikan secara konsisten. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penanganan kasus-kasus tindak pidana secara profesional dan akuntabel,” ucap Kapolres Simalungun.

Kinerja cemerlang Sat Reskrim Polres Simalungun ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel yang berada di bawah komando AKP Herison Manulang. Tim yang solid dan berpengalaman ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dengan wilayah hukum yang cukup luas dan beragam permasalahan yang dihadapi, Sat Reskrim Polres Simalungun membuktikan bahwa profesionalisme dan dedikasi dapat menghasilkan kinerja yang optimal. Penanganan 338 kasus dalam kurun waktu enam bulan menunjukkan responsivitas yang tinggi terhadap laporan dan aduan masyarakat.

Ke depan, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam menjaga kamtibmas. Melalui pendekatan yang humanis dan profesional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menguat, sehingga tercipta kondisi yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun. (RED)

Berita Terkait

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru Lengkap Dengan Kasur, Lemari, Kompor Gas Hingga TV Baru
Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:55

Sambut HUT RI ke-81, Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:30

Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:11

Ketua KAKI Jatim Sarankan Febrie Ardiansyah Tunjukkan Sikap dan Hormati Proses Hukum, Bukan Ajukan Praperadilan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:16

Diduga Ada Oknum Berkedok Aktivis dan Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu Minta Aparat Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:57

Penipu E-Tiket PELNI dan Calo Tiket Kapal Diciduk, Ini Modusnya Menjerat Korban

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:37

Kutip Kuitansi di Notaris Hingga Mobil Diserahkan, Sainal Lonard Bongkar Alur Transaksi Lahan Tello Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25

DUGAAN MAFIA PERS BERKEDOK PEMERAS DENGAN ANCAMAN BERITA HOAKS

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:10

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru