Industri Pengolahan Getah Pinus Gayo Lues Terancam Gulung Tikar, LIRA Desak DLHK Aceh Tindak Tegas Oknum Ilegal

REDAKSI BHAYANGKARA

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:51

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN (2/7/2026)– Industri pengolahan dan penyulingan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues kini berada di ujung tanduk. Pasokan bahan baku lokal terus menyusut akibat maraknya aksi penyelundupan dan penjualan getah mentah keluar dari wilayah Provinsi Aceh secara ilegal.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menanggapi krisis ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD LIRA) Gayo Lues M Purba,SH mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, untuk segera mengambil tindakan nyata dan tegas.

 

Lemahnya kepastian hukum terhadap para oknum pelaku dinilai menjadi pemicu utama suburnya praktik penjarahan hasil hutan non-kayu tersebut.

​Kerugian Daerah dan Ancaman PHK.

 

​Ketiadaan tindakan tegas di lapangan membuat para pelaku ilegal leluasa membawa berton-ton getah pinus mentah melintasi perbatasan Aceh menuju provinsi tetangga tanpa dokumen resmi.

 

Dampaknya sangat fatal bagi perekonomian daerah: ​Pabrik Lokal Kekurangan Bahan Baku: Fasilitas penyulingan getah pinus resmi yang beroperasi di Gayo Lues terpaksa menurunkan kapasitas produksi, bahkan terancam setop beroperasi total.

 

​Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK):

 

Jika pabrik lokal gulung tikar, Puluhan tenaga kerja asli daerah dan para penderes legal yang menggantungkan hidup pada industri ini dipastikan kehilangan mata pencaharian.

 

 

​Kebocoran Pendapatan Daerah (PAD):

 

Praktik ini memicu kerugian negara yang masif akibat hilangnya potensi Pajak Daerah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan.

“DLHK Aceh Jangan Tutup Mata”

 

LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Gayo Lues menegaskan bahwa regulasi mengenai tata niaga hasil hutan di Aceh sebenarnya sudah sangat jelas.

 

Namun, lemahnya pengawasan di pos-pos perbatasan dan pembiaran terhadap cukong-cukong ilegal membuat aturan tersebut mandul di lapangan.

 

​”Kami mendesak DLHK Aceh dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah terkait untuk tidak lagi menutup mata.

 

Harus ada operasi terpadu melibatkan aparat penegak hukum untuk menangkap aktor intelektual dan armada angkutan yang membawa getah pinus ilegal keluar Aceh,” tegas pihak LIRA.

 

​Purba juga menambahkan, ketegasan hukum sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi para pengusaha dan investor legal yang selama ini patuh membayar pajak serta tertib administrasi.

 

Aktivis LIRA ini juga berharap Pemerintah Aceh segera mengaktifkan kembali dan memperketat pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK) di setiap jalur keluar Gayo Lues, terutama rute menuju Sumatera Utara.

 

 

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Aceh diharapkan segera menurunkan tim khusus ke Gayo Lues guna mengusut tuntas kebocoran komoditas unggulan daerah ini sebelum industri lokal benar-benar mati total. (Red)

Berita Terkait

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran
Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Panipahan Aktif Dukung Program Ketahanan Pangan
Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang
Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:38

Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12

Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:00

Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:12

Ketua KAKI Jatim Moh Hosen Dalam HUT RI Ke- 81 Tahun, Ajak Rakyat Jaga Persatuan dan Lawan Korupsi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:07

Desakan Menguat, Polda Sumut Diminta Usut Tuntas Kematian Boy Simamora

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:49

Keadilan Hiras Dipertanyakan! Korban Tewas Jadi Terlapor, Kuasa Hukum Desak Polda Sumut Bertindak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:24

Ditlantas Polda Sumbar: Kemerdekaan Jadi Momentum Perkuat Persatuan Dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru