Hotpot Memanas di Riau, Kapolda Herimen Lawan Karhutla dengan Green Policing

REDAKSI MEDAN

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:57

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menegaskan krisis tahunan di Riau belum benar-benar terselesaikan
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, luas lahan terbakar mencapai 2.713 hektare, melonjak drastis dan menunjukkan eskalasi yang tak terbendung.

Dalam lima minggu terakhir, lonjakan bahkan mencapai 161 persen. Sementara itu, 335 hotspot terdeteksi per 26 Maret (setengah dari total titik panas di Sumatra) dengan Bengkalis dan Pelalawan menjadi wilayah paling kritis.

Situasi ini mempertegas satu hal: karhutla di Riau bukan sekadar bencana, tetapi krisis sistemik yang berulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di balik meluasnya kebakaran, persoalan klasik kembali mencuat, seperti penegakan hukum yang tidak tuntas.

Lebih dari Rp 500 miliar denda terhadap korporasi pelanggar belum tertagih. Sejumlah perusahaan bahkan disebut tetap beroperasi meski pernah divonis bersalah.

Praktik penghentian penyidikan (SP3) di masa lalu semakin memperkuat dugaan adanya celah hukum yang dimanfaatkan.
Akibatnya, membakar lahan menjadi pilihan murah dan berisiko rendah.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa pendekatan lama tidak lagi cukup untuk mengatasi karhutla.

“Karhutla ini bukan sekadar bencana alam, tapi kejahatan terhadap lingkungan. Kita tidak bisa lagi hanya memadamkan api, kita harus memutus sumbernya,” tegas Herimen, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, penegakan hukum kini diarahkan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual dan korporasi di balik praktik pembakaran.

Dalam menghadapi krisis ini, Polda Riau mengusung pendekatan baru melalui program green policing.

Konsep ini menjadi strategi integratif yang menggabungkan penegakan hukum dengan perlindungan lingkungan secara berkelanjutan.

“Green policing adalah pendekatan kami untuk memastikan keamanan berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi membangun kesadaran kolektif,” ujar Herimen.

Program ini digagas langsung oleh Kapolda Riau dan mendapat apresiasi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah visioner dalam menghadapi tantangan karhutla.

Green policing tidak berhenti pada pemadaman kebakaran. Program ini mencakup langkah strategis yang lebih luas, antara lain:

• Penegakan hukum ekologis terhadap pelaku perusakan lingkungan.
• Edukasi masyarakat untuk menghentikan praktik membuka lahan dengan cara membakar.
• Penanaman pohon dan restorasi lingkungan.
• Pengawasan ketat terhadap sumber daya alam dan konsesi lahan.
• Kolaborasi Pentahelix: pemerintah, perusahaan, akademisi, media, hingga tokoh adat

Selain itu, pendekatan ini juga memanfaatkan teknologi melalui konsep e-policing untuk memantau hotspot dan mempercepat respons.

Meski berbagai upaya dilakukan, tantangan lain muncul dari sisi persepsi publik.

Di media arus utama, respons pemerintah terlihat positif. Namun di media sosial, sentimen negatif cukup tinggi, bahkan mencapai lebih dari 40 persen di beberapa platform.

Kesenjangan ini menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya percaya bahwa penanganan karhutla berjalan efektif.

Green policing diharapkan tidak hanya menjadi strategi lapangan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik melalui transparansi dan aksi nyata.

Dengan musim kemarau yang diprediksi mencapai puncaknya pada Agustus, waktu menjadi faktor krusial.

Jika tidak ada perubahan signifikan, luas kebakaran berpotensi melonjak hingga lebih dari 15.000 hektare, membuka kembali ancaman kabut asap lintas negara.

Namun jika green policing berjalan efektif (dengan penegakan hukum tegas dan kolaborasi luas) Riau berpeluang keluar dari siklus karhutla tahunan.

Kapolda Herimen menegaskan, momentum ini tidak boleh disia-siakan.
“Ini saatnya kita ubah cara kita menangani karhutla. Tidak cukup reaktif, harus preventif dan berkelanjutan. Green policing adalah langkah menuju itu,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keteladanan Tokoh Pemuda: Afrizal Fadli Nasution Menghidupkan Senyum dan Kebersamaan di Medan Amplas
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:03

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru