1.054 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 13 Orang Langsung Bebas

REDAKSI MEDAN

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:15

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi anak binaan, Sabtu (21/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di lingkungan lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi ini adalah hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi negara atas komitmen mereka dalam menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Wawan.

Adapun jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini sebanyak 1.054 orang, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 1.041 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 13 orang.

Sebanyak 13 warga binaan yang memperoleh RK II dinyatakan langsung bebas pada hari tersebut setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Suasana penyerahan remisi berlangsung tertib dan penuh haru.

Kebahagiaan tampak jelas dari wajah para warga binaan, khususnya mereka yang mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri.

Pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan di Lapas Kelas IIA Binjai berjalan optimal dan mampu memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Melalui momentum ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah bebas.(AVID/rel)

Berita Terkait

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keteladanan Tokoh Pemuda: Afrizal Fadli Nasution Menghidupkan Senyum dan Kebersamaan di Medan Amplas
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:03

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru