Praktisi Hukum Desak Polres Binjai Proses Pidana Wanita Pengemudi Brio Positif Narkoba

REDAKSI MEDAN

Senin, 16 Maret 2026 - 18:26

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Praktisi Hukum, Dr. (c) Andi, S.Kom., S.H., MM., CPM, menanggapi kasus kecelakaan lalu lintas di Binjai yang melibatkan seorang wanita pengemudi Honda Brio yang menabrak empat warung di Pasar Kaget Binjai. Wanita berusia 24 tahun itu positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

“Kasus ini harus ditangani serius oleh penegak hukum. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan kami minta Polres Binjai untuk transparan dalam menangani kasus ini,” ujar Praktisi Hukum Andi.

Praktisi Hukum Andi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. “Kami berharap Polres Binjai dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat tentang perkembangan kasus ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terjadi pada Minggu (15/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika wanita tersebut mengendarai Brio dengan kecepatan tinggi dan menabrak empat warung, menyebabkan lima orang terluka. Pelaku sempat diamuk massa sebelum dibawa ke Sat Lantas Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Praktisi Hukum Andi meminta agar Polres Binjai untuk serius menangani kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah. “Pelaku tidak hanya harus menjalani rehabilitasi karena positif narkoba, tapi juga harus diproses pidana atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka-luka,” tegas Praktisi Hukum Andi.(red)

Berita Terkait

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba
Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama
Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan
Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes
Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kelurahan Batang Terap
Ahli: Kasus Pengalihan Aset PTPN II Belum Layak Dibawa ke Ranah Pidana
Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:51

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru