Praktisi Hukum Desak Polres Binjai Proses Pidana Wanita Pengemudi Brio Positif Narkoba

REDAKSI MEDAN

Senin, 16 Maret 2026 - 18:26

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Praktisi Hukum, Dr. (c) Andi, S.Kom., S.H., MM., CPM, menanggapi kasus kecelakaan lalu lintas di Binjai yang melibatkan seorang wanita pengemudi Honda Brio yang menabrak empat warung di Pasar Kaget Binjai. Wanita berusia 24 tahun itu positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

“Kasus ini harus ditangani serius oleh penegak hukum. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan kami minta Polres Binjai untuk transparan dalam menangani kasus ini,” ujar Praktisi Hukum Andi.

Praktisi Hukum Andi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. “Kami berharap Polres Binjai dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat tentang perkembangan kasus ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terjadi pada Minggu (15/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika wanita tersebut mengendarai Brio dengan kecepatan tinggi dan menabrak empat warung, menyebabkan lima orang terluka. Pelaku sempat diamuk massa sebelum dibawa ke Sat Lantas Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Praktisi Hukum Andi meminta agar Polres Binjai untuk serius menangani kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah. “Pelaku tidak hanya harus menjalani rehabilitasi karena positif narkoba, tapi juga harus diproses pidana atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka-luka,” tegas Praktisi Hukum Andi.(red)

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

π™ΏπšŽπš—πšπšžπšœπšŠπš‘πšŠ π™ΌπšžπšπšŠ π™±πšŠπš—πšπšžπš—πš 𝙷.π™°πšπšŽ πš†πšŠπš‘πš’πšžπšπš’πš— πš‚πšžπš”πšœπšŽπšœ π™»πšŽπš‹πšŠπš›πš”πšŠπš— πš‚πšŠπš’πšŠπš™ πš„πšœπšŠπš‘πšŠ π™³πš’ π™Ώπšžπš•πšŠπšž π™³πšŽπš πšŠπšπšŠ π™±πšŠπš•πš’’ π™³πš’ π™±πš’πšπšŠπš—πš π™Ώπš›πš˜πš™πšŽπš›πšπš’πšŠπš™ πšžπšœπšŠπš‘πšŠ πšπš’ πš™πšžπš•πšŠπšž 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 πš‹πšŠπš•πš’’ πšπš’ πš‹πš’πšπšŠπš—πš πš™πš›πš˜πš™πšŽπš›πšπš’

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru