TNI AL Gagalkan Distribusi Ilegal BBM di Perairan Makassar, Dua Kapal dan Tujuh Mobil Tangki Diamankan

REDAKSI SULSEL

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:57

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LENSABHAYANGKARA.COM, MAKASSAR – Dalam konteks penegakan hukum maritim nasional, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan konsistensinya sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui akun resmi TNI Angkatan Laut pada Selasa, 26 Februari 2026, unsur Kodaeral VI bersama KAL Suluh Pari II.6-60 melaksanakan operasi penindakan di Perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar, pada Minggu dini hari (22/2/2026).

Operasi tersebut berhasil menggagalkan dugaan praktik ilegal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu tata kelola energi nasional.

Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan dua unit kapal, yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999, serta tujuh unit mobil tangki dengan kapasitas bervariasi antara 5 kiloliter (KL) hingga 24 KL. Data awal menunjukkan muatan solar yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 90 KL pada SPOB Sania dan 16 KL pada SPOB Sukses Rahayu 999.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skala volume ini mengindikasikan adanya dugaan distribusi dalam jumlah besar yang terstruktur, sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan konstruksi hukum atas peristiwa tersebut.

Dari perspektif regulasi pelayaran, pemeriksaan awal mengarah pada dugaan ketidaklengkapan dokumen administratif, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Selain itu, terdapat indikasi pelanggaran terkait pengawakan kapal tanpa sijil atau sertifikasi yang sah. Aspek ini tidak hanya menyangkut kepatuhan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan standar keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, serta kepastian hukum dalam sistem transportasi maritim nasional.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga diduga berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Jika terbukti, praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan dan merusak skema subsidi energi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Intervensi yang dilakukan TNI AL dinilai sebagai langkah preventif dan represif yang strategis dalam memutus rantai distribusi ilegal, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di sektor energi.

TNI AL menegaskan bahwa proses pendalaman akan dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri asal muatan, tujuan distribusi, legalitas dokumen niaga, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pendekatan ini mencerminkan komitmen terhadap prinsip due process of law dan akuntabilitas penegakan hukum. Keberhasilan operasi di Perairan Makassar menjadi indikator kuat bahwa pengawasan maritim berbasis intelijen dan patroli terpadu mampu memperkuat supremasi hukum serta melindungi kepentingan ekonomi nasional di wilayah perairan Indonesia.

Berita Terkait

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba
Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?
Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa
Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru