Jeritan Seorang Ibu yang Disakiti: Dari Hotel di Jakarta hingga Ruang Operasi di Pekanbaru, Kekerasan Suami Bule Tak Pernah Usai

LENSA BHAYANGKARA

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:18

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru : Bertempat disalah satu Cafe di dijalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Salah satu WNI yang bernama Ny. Eka Octaviani menggelar konferensi pers terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran yang dialaminya. Jumat (11/6/2025)

Sebelumnya, Ny. Eka Octaviani, telah melakukan pengaduan ke Polresta Pekanbaru, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomor: SPLP/436/VI/2025/Polresta Pekanbaru, tanggal 20 Juni 2025 pukul 11.45.

Kepada awak media, Ny. Eka, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dirinya melangsungkan pernikahan nya dengan Warga Negara Asing ( WNA ) berinisial AB, pada bulan Februari 2018. Sejak awal pernikahan nya, Ny. Eka, kerap kali mendapatkan KDRT sejak awal pernikahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berjalannya waktu, setelah usia 6 bulan pernikahannya, Ny. Eka, mendapatkan informasi bahwa AB, sebelumnya telah mempunyai seorang istri yang berasal dari Philipina tapi warga negara amerika dan ini tentunya Ny. Eka merasa tertipu.

” Pada tahun 2019, tepatnya di salah satu Hotel mewah di Jakarta, Saya mengalami Kekerasan yang serius ( Ditampar, dipukuli, dijambak, dll ), beruntung pada saat itu ada pihak Hotel yang membantu,” ungkap Ny. Eka.

Selanjutnya, pada tahun 2021, terjadi lagi konflik Rumah Tangga yang serius ( Tidak bisa “disebutkan” ), namun Ny. Eka, tetap mempertahankan Rumah Tangga nya.

” Berjalannya waktu, pada tahun 2022, konflik KDRT kembali terjadi, sehingga membuat Tangan sebelah kanannya patah, sehingga dilarikan di salah satu Rumah Sakit ( RS ), yang ada dikota Pekanbaru, dan menjalani operasi, hingga dirawat lebih kurang satu bulan lamanya di RS,” ungkap Ny. Eka, sambil tersedu-sedu.

Lebih lanjut Ny. Eka, mengatakan bahwa dirinya sangat terpukul, karena AB, secara dia-diam telah menikahi seorang wanita asal Bekasi yang berinisial KS, pernikahan secara diam diam ini terjadi pada bulan Juli 2024, yang pada akhirnya KS diceraikan oleh AB, kejadian ini akhirnya diketahui oleh Ny. Eka.

Sejak bulan Januari 2024 sampai Juni 2025, Ny. Eka, sudah tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin, disini terjadi kesepakatan antara saya dan AB, dihadapan penyidik Polresta Pekanbaru yang pada saat itu.

Kesepakatannya yaitu AB, memberikan uang kewajibannya yang selama ini ditelantarkan sebesar Rp. 240.000.000.,(Penelantaran yang dia lakukan dari bulan Januari 2024 hingga September 2024), pembayaran ini diangsur Rp.40 Jt/ bulannya, mulai dibayar nya pada bulan november 2024 hingga Juni 2025), terang Ny. Eka.

Saya berharap agar Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Pekanbaru, segera menindaklanjuti pengaduan yang telah saya adukan sejak tanggal 20 Juni 2025, karena kalau sempat tidak segera ditindaklanjuti atau dipanggil AB, di khawatirkan jika ini lambat di proses di khawatirkan masa visa habis dan proses hukum belum di selesaikan, dan berujung AB dideportasi oleh pihak yang berwenang.

Sementara AB harus menyelesaikan tanggung jawab nya dari perbuatan yang dia lakukan. Diketahui, masa berlaku Visa AB over stay diperkirakan pada tanggal 6 Agustus 2025., ( Lebih kurang 25 Hari lagi ), kata Ny. Eka.

Bersambung,,,,……

(Tim)

Berita Terkait

Kemampuan Pertolongan Pertama Jadi Fokus Pelatihan Polisi Polda Riau
PGRI Provinsi Riau Audensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru
Dinas Kesehatan Tegaskan: Tak Ada Unsur Kesengajaan di SMA Negeri Plus Riau
Kabid SMA Disdik Riau Pastikan Kesehatan Siswa Asrama Jadi Prioritas di Tengah Cuaca Ekstrem
SWI Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Serangan Terhadap Wartawan Subulussalam
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Hadiri Kebaktian Rohani, Tanam Semangat Kebangsaan dan Cinta Lingkungan di Riau
Bakti Sosial Propam Polda Riau Jadi Inspirasi Anggota Polri untuk Peduli, Berbagi, dan Membangun Kepercayaan
Wakapolda Riau Dapat Apresiasi HMI Riau Atas Sinergi dan Perlindungan Selama Aksi Damai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru