Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

LENSA BHAYANGKARA

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria berhasil diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Pulo Sepang, Kecamatan Lawe Alas. Kedua pelaku masing-masing berinisial JY (27) dan KR (27), yang diketahui merupakan warga setempat dengan latar belakang berbeda, yakni pelajar/mahasiswa dan petani.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat 0,14 gram yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp130.000, serta satu unit handphone berwarna biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati, pria tersebut terlihat membuang sebuah bungkusan ke tanah. Setelah diamankan dan dilakukan pencarian, ditemukan dua paket sabu. Pria tersebut kemudian mengakui barang haram itu miliknya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku JY mengungkapkan bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari rekannya, KR. Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan, yakni sebuah warung kopi di sekitar desa. Di tempat itu, KR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kepada petugas, KR mengakui telah menjual sabu kepada JY. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:39

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:53

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Berita Terbaru