Pematangsiantar
Aksi kekerasan brutal disertai pengrusakan rumah dan penganiayaan sadis terjadi di wilayah Sumatera Utara. Seorang warga bernama Simon Perez Sitinjak (47) menjadi korban amukan seorang pria bersama anaknya hingga mengalami luka akibat dipukul menggunakan besi.
Korban kini menolak segala upaya damai dan mendesak polisi segera menangkap pelaku.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/IV/2026/ SPKT/ Polsek Siantar Utara/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 April 2026.
Korban keoad awak media, Jumat (24/04/2026) menyebutkan,
Peristiwa bermula beberapa hari sebelumnya ketika pelaku diduga datang ke rumah korban di kawasan Jalan Babolon Kanan, Kelurahan Senter Utara, dalam kondisi mabuk tuak. Menurut keterangan korban, pelaku membuat keributan tanpa alasan jelas dengan berteriak-teriak serta memancing emosi keluarga korban.
Meski diprovokasi, korban memilih menahan diri dan meminta keluarganya tidak terpancing. Namun situasi justru berubah menjadi brutal ketika pelaku mulai merusak bagian rumah korban.
Barang-barang di sekitar rumah dihancurkan hingga membuat keluarga korban ketakutan.
“Rumah saya dirusak habis. Kami tidak melawan. Saya langsung pergi ke Polsek untuk melapor,” ujar Simon.
Bukannya mereda, keesokan harinya pelaku kembali mendatangi korban, kali ini bersama anaknya sambil membawa sepotong besi. Di depan rumah korban, keduanya langsung melakukan penganiayaan.
Korban dipukul berulang kali menggunakan besi hingga mengenai bagian kepala sebelah kiri dan menyebabkan luka serius. Korban kemudian menjalani visum medis sebagai bukti laporan resmi kepada pihak kepolisian.
“Saya dipukuli pakai besi. Visum sudah keluar. Ini bukan ribut biasa, ini sudah penganiayaan,” tegasnya.
Kronologi dalam laporan polisi menyebutkan, kejadian kekerasan tersebut juga terjadi di kawasan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban melihat pelaku berada di depan warung tuak sebelum akhirnya terjadi pengejaran dan pemukulan menggunakan besi yang kemudian dilerai warga sekitar.
Ironisnya, setelah laporan polisi berjalan, pelaku disebut mencoba menawarkan perdamaian dengan sejumlah uang bernilai ratusan ribu hingga sekitar satu juta rupiah. Tawaran tersebut langsung ditolak korban.
“Mana mau saya damai. Rumah saya dirusak, saya dihajar pakai besi. Lanjut proses hukum saja,” ucap Simon dengan nada tegas.
Korban juga mengaku merasa ada tekanan agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menduga terdapat pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga kini, korban menyebut pelaku belum diamankan meski laporan telah diterima polisi. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar yang khawatir konflik dapat meluas.
Masyarakat menilai tindakan pelaku bukan lagi persoalan pribadi, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana serius berupa pengrusakan rumah, penganiayaan berat, serta ancaman terhadap keselamatan warga.
Korban berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas.
“Jangan tunggu ada korban berikutnya. Saya minta pelaku segera ditangkap,” tutupnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

























