Simpan Sabu di Dasbor, Pria Asal Kampung Raja Diciduk Satresnarkoba Saat Mengemudi Mobil Panther

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:45

50450 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 7 Juli 2025 – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial PAS (38), warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, diamankan karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Gumpang Kaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Aksi cepat aparat kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria mengendarai mobil Panther warna hitam campur pink, diduga membawa narkotika.

Merespons laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat, petugas menemukan mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi dan segera menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disimpan di dalam laci kecil pada dasbor mobil. Saat diinterogasi di tempat, PAS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia pun diamankan tanpa perlawanan.

Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain:

  • 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening, dengan berat bruto 4,73 gram;

  • 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna coklat;

  • 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam;

  • 1 (satu) buah STNK;

  • 1 (satu) unit mobil Panther merek Isuzu warna hitam campur pink dengan nomor polisi BK 8409 CC.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP Jomson.

Saat ini, tersangka PAS masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
Rakyat Aceh Tenggara Jangan Dijadikan Korban, LIRA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Dampak PLTMH Lawe Sikap
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru