PT Hutama Karya dan BPJN Rampungkan Pengerjaan Jalan Serkil

REDAKSI BHAYANGKARA

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:46

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues (28/12/2025)— Setelah sempat menuai keluhan dari para pengguna jalan, PT Hutama Karya bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gayo Lues akhirnya merampungkan pengerjaan jalan alternatif Serkil yang terletak di Desa Singoh Mulo, Kecamatan Putri Betung.

Sebelumnya, banyak pelintas mengeluhkan kondisi jalan alternatif Serkil yang dinilai menyulitkan, terutama bagi kendaraan roda empat dan kendaraan bermuatan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, PT Hutama Karya dan BPJN Gayo Lues melakukan perbaikan dengan membuat sambungan pada badan jalan lama agar dapat dilalui dengan lebih aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah beberapa hari pengerjaan, tepatnya pada 27 Desember 2025, jalan tersebut kini sudah dapat dilintasi oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Gayo Lues, Ivan Syahputra, menyampaikan bahwa jalan yang telah diperbaiki tersebut sudah layak dilalui oleh kendaraan berat.

 

“Jalan ini sudah bisa dilintasi oleh truk dengan perkiraan tonase di atas 10 ton,” ujarnya.

 

Dengan rampungnya pengerjaan jalan alternatif Serkil, para pelintas diharapkan dapat kembali melintas dengan lancar serta aktivitas transportasi dan perekonomian masyarakat setempat dapat berjalan normal.(red)

Berita Terkait

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru