Waspadai Pola Ajaran Terselubung, Eks NII Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Sekolah

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:48

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG || — Mantan narapidana terorisme sekaligus eks anggota NII, Roki Apris Dianto, menyampaikan pandangannya mengenai upaya pencegahan radikalisme pada anak dalam sebuah forum Focus Group Discussion (FGD).

Melalui keterangannya, Rabu (3/12), Roki menekankan bahwa, ancaman radikalisme terhadap pelajar masih perlu diwaspadai. Ia menyinggung kembali insiden ledakan bom di SMAN 72 yang menjadi salah satu bukti bahwa kelompok radikal dapat menyasar anak-anak.

Menurutnya, anak-anak merupakan target yang mudah dipengaruhi karena memiliki karakter yang tulus, mudah percaya, dan rentan terhadap doktrin. “Ketika saya masih berada di lingkaran radikal, kelompok kami memang menjadikan anak usia sekolah sebagai sasaran rekrutmen,” ungkap Roki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa, lingkungan pergaulan memiliki peran penting dalam membentuk cara pandang anak. Lingkungan yang positif akan mendorong anak mencari konten yang bermanfaat di internet. Sebaliknya, lingkungan yang buruk dapat menyeret anak ke konsumsi konten negatif di media sosial. Karena itu, ia menekankan pentingnya kepedulian orang tua dalam memantau pergaulan anak.

Roki juga menyoroti temuan tulisan tertentu pada senjata pelaku dalam kasus bom SMAN 72, yang menurutnya menunjukkan adanya pola ajaran terselubung.

Ia menduga pola-pola tersebut masih berkembang, termasuk pola penyamaran yang kerap diajarkan dalam jaringan NII.

“Terorisme itu seperti ketapel dan tsunami tidak terdeteksi, tapi ketika muncul dampaknya sangat besar,” ujar Roki.

Ia mengingatkan agar kewaspadaan terus ditingkatkan, khususnya untuk melindungi anak-anak dari paparan paham ekstrem.

Sebagai penutup, Roki menyampaikan pesan moral dengan mengutip ajaran Sultan Agung Hanyokrokusumo: “Mangasah mingising budi memasuh malaning bumi” Ia menjelaskan bahwa makna kalimat tersebut adalah pentingnya mengasah budi pekerti untuk membasuh melapetaka di bumi. (Red).

Berita Terkait

Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas
Bhabinkamtibmas Kel. Kebon Pisang melaksanakan giat Jumat berbagi Di Panti Asuhan Malikul A’la
Rumah Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus, Serukan Aksi “Indonesia Mencekam” di Depan Gedung Merdeka Kota Bandung
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
Izin Belum Jelas, BBWS Jabar Lakukan Kroscek dan Siapkan Sanksi Tegas untuk Bima Land City 3
Serangan Air Keras ke Aktivis HAM, PMII Jabar Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi
Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan
Bhakti Sosial Bhabinkamtibmas dan Bank Artha Graha Sembako Murah di wilayah Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru