Serangan Air Keras ke Aktivis HAM, PMII Jabar Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:01

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Indonesia Darurat Demokrasi” pada Hari Rabu, 18 Maret 2026, Pkl. 16.00 s.d 18.30 wib, bertempat di Cafe Ngopi Dulu, Jl. Burangrang No.27 Kota Bandung

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan se-Jawa Barat. FGD mengangkat tema “Negara Diam atau Terlibat: Menggugat Pembungkaman Kebebasan Berekspresi dan Intimidasi Berdarah Terhadap Pejuang HAM”

Rusli Hermawan Ketua PKC PMII Jawa Barat mengatakan, FGD ini berangkat dari hasil pembacaan dan analisis terhadap apa yang sedang terjadi beberapa hari ke belakang mengenai tragedi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Penyerangan dengan melakukan penyiraman merupakan hal tercela dan tindakan yang menciderai hukum dan demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kejadian ini bisa saja terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Pada mereka yang menyampaikan pendapat, pada mereka yang memberikan kritik terhadap kebijakan, pada mereka yang memiliki semangat perubahan, pada mereka yang berekspresi atas ide dan gagasan

“Penyerangan dengan melakukan penyiraman merupakan hal tercela dan tindakan yang menciderai hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, Tentunya hal ini merupakan tragedi berdarah demokrasi. Demokrasi hanya dipahami sebagai ruang representatif pada momentum politik belaka. Padahal demokrasi merupakan keberjalanan negara dengan mengedepankan akal manusia yang rasional dan logis

Maka dengan demikian, Kami PKC PMII Jawa Barat menyatakan sikap tegas, yakni

1. Mengecam dan Mengutuk Keras Penyiraman Air Keras Kepada Andri Yunus. Negara mesti bertanggungjawab dan melakukan tindakan hukum yang berlaku sehingga ada kejelasan dan kepastian hukum terkait penanganan kasus dan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang menyuarakan pendapat terhadap segala isu dan permasalahan yang terjadi.

2. Usut Tuntas Semua Pelaku yang terlibat dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus secara tegas, transparan dan berkeadilan: Tidak hanya pelaku yang bergerak di lapangan tetapi Aktor dan Dalang Intelektual di balik serangan tersebut;

3. Bentuk tim atau satgas gabungan pencarian fakta terkait aksi penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus secara komprehensif, dari mulai motif, struktur kekuasaan, rencana penyerangan, pelaku, tokoh intelektual dan komplotan yang terorganisir di dalamnya.

4. Berikan Jaminan Keselamatan dan Perlindungan serta Pemulihan bagi Korban secara komprehensif.

Redaksi.

Berita Terkait

Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas
Bhabinkamtibmas Kel. Kebon Pisang melaksanakan giat Jumat berbagi Di Panti Asuhan Malikul A’la
Rumah Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus, Serukan Aksi “Indonesia Mencekam” di Depan Gedung Merdeka Kota Bandung
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
Izin Belum Jelas, BBWS Jabar Lakukan Kroscek dan Siapkan Sanksi Tegas untuk Bima Land City 3
Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan
Bhakti Sosial Bhabinkamtibmas dan Bank Artha Graha Sembako Murah di wilayah Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung
Rayakan HUT ke-18, Gerindra Kota Bandung Fokus Perkuat Kerja Fraksi di Parlemen Daerah

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru