ACEH TENGGARA, 28 Oktober 2025 — Kepolisian Daerah Aceh menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Tindakan ini merupakan tanggapan atas tekanan publik dan aksi demonstrasi yang digelar oleh elemen masyarakat sipil di depan Mapolres Aceh Tenggara.
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pada Selasa (28/10/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim Propam untuk menginvestigasi laporan tersebut. “Kita turunkan tim Propam,” jawab Marzuki singkat.
Munculnya dugaan ini berkaitan dengan penangkapan seorang bandar narkoba berinisial AW, yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pada Juli lalu di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara. Namun proses penanganan terhadap AW diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tersangka dilaporkan tidak langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa, melainkan diinapkan di sebuah hotel, kemudian dirujuk ke rumah sakit, sebelum akhirnya dilepaskan tanpa proses hukum lanjutan yang dapat diakses publik. Tidak ada berita acara resmi, pelimpahan ke kejaksaan, atau pengumuman status hukum dari tersangka tersebut.
Laporan masyarakat disampaikan secara langsung melalui aksi unjuk rasa yang digelar oleh LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan LSM KOREK (Koalisi Rakyat Keadilan). Dalam orasinya, pimpinan LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, mendesak agar Kapolda Aceh mengambil langkah tegas terhadap dugaan ini demi menjaga wibawa institusi kepolisian.
“Jika benar ada perlakuan istimewa terhadap bandar narkoba, ini bukan sekadar pelanggaran. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang berharap keadilan,” ujar Fazriansyah di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, S.E., M.S.M., mengatakan pihaknya mendukung proses evaluasi dan investigasi yang dilakukan oleh Propam. Ia menegaskan bahwa semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur internal yang berlaku.
“Tim dari Polda dan dari internal Polres sudah bekerja. Kami menunggu hasil dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Tentunya jika ditemukan pelanggaran, akan ada langkah tegas,” kata Yasir usai menerima perwakilan massa.
Masyarakat yang tergabung dalam aksi tersebut berharap agar pemeriksaan tidak hanya menyentuh aspek etik, tetapi juga mengarah pada proses hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam penanganan kasus tersebut.
Dorongan juga datang agar Komisi III DPR RI ikut memantau penanganan kasus secara langsung. Aktivis LSM menilai bahwa aparat penegak hukum harus memberikan contoh integritas, terutama dalam kasus narkoba yang memiliki dampak sosial besar terhadap masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum perlu diawasi secara berkelanjutan, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Masyarakat menginginkan keterbukaan dan langkah korektif yang nyata agar praktik pelanggaran serupa tidak terulang.
Kepolisian sebagai institusi yang dipercaya menjaga keamanan dan ketertiban diharapkan tidak mentoleransi praktik penyimpangan oleh anggotanya. Ketika publik telah bicara, kehadiran dan ketegasan negara sangat ditunggu. (Gabe)

























