Warga Kute Lawe Tawakh Geruduk Kantor Bupati, Desak Copot Pj. Pengulu karena Diduga Sewenang-wenang dan Tidak Transparan

LENSA BHAYANGKARA

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:50

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, (19/10/2025) – Puluhan warga Desa Kute Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, menggelar aksi mendatangi Kantor Bupati Aceh Tenggara untuk melaporkan Penjabat (Pj.) Pengulu desa mereka, Jumatidin. Aksi warga ini dipicu oleh dugaan praktik kepemimpinan sewenang-wenang, arogansi dalam pemerintahan, serta ketidaktransparanan dalam penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK), Saliman, massa yang berjumlah lebih dari 50 orang itu menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Aceh Tenggara, H.M. Muhammad Salim Fakhri. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Jumatidin segera dicopot dari jabatannya karena dinilai telah mengkhianati amanah masyarakat.

“Kami datang membawa bukti. Ini bukan urusan satu dua orang, ini suara rakyat yang selama ini disakiti oleh kebijakan dan sikap arogansi pengulu. Kami tidak bisa lagi diam,” tegas Saliman di hadapan awak media usai menyerahkan laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyoroti sejumlah proyek desa yang dinilai bermasalah, salah satunya adalah proyek rehabilitasi jembatan tani dengan anggaran sebesar Rp47 juta dari dana APBDes tahap pertama. Namun, kondisi di lapangan disebutkan hanya berupa pengecoran sepanjang tujuh meter tanpa papan proyek atau rincian anggaran. Masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.

“Kami lihat sendiri, cuma cor-cor semen saja sepanjang tujuh meter. Itu bukan rehab, itu akal-akalan. Dana desa itu uang kami semua, bukan uang pribadi,” ujar salah seorang warga yang ikut dalam aksi.

Tak hanya proyek infrastruktur, warga juga menyampaikan keluhan terkait pemotongan gaji perangkat desa. Disebutkan bahwa hingga Oktober ini, gaji yang seharusnya diterima selama sembilan bulan hanya direalisasikan selama lima bulan. Salah seorang Kepala Dusun mengaku ia dan rekan-rekannya tidak mendapatkan kejelasan dari pengulu saat mempertanyakan hal ini.

“Dia (pengulu) beralasan macam-macam. Padahal kami tahu anggarannya ada. Jangan main-main dengan hak masyarakat,” ucapnya dengan nada kecewa.

Laporan warga juga merinci sejumlah kegiatan lain yang dinilai tidak berjalan semestinya, seperti program normalisasi sungai senilai Rp50 juta, kegiatan FHBI sebesar Rp25 juta, anggaran PAUD senilai Rp20 juta, serta pelaksanaan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) senilai Rp10 juta. Ketua BPK menyebut seluruh kegiatan tersebut masuk dalam APBDes, namun faktanya di lapangan minim aktivitas bahkan ada yang nihil.

Warga juga menyinggung sikap Pj. Pengulu yang dinilai tidak membaur dengan masyarakat. Seorang warga mengatakan bahwa saat orang tua bendahara desa meninggal dunia, Jumatidin tak terlihat hadir untuk melayat, padahal itu merupakan bagian dari empati sosial sebagai pemimpin.

“Waktu itu kami benar-benar kecewa. Seorang pemimpin bukan hanya urus administrasi, tapi juga harus punya rasa terhadap sesama,” ujarnya.

Tak hanya dengan masyarakat, konflik juga disebut terjadi antara Pj. Pengulu dan tokoh adat serta unsur lembaga agama. Kegiatan FHBI 1 Muharram 1447 Hijriah yang anggarannya sudah tersedia, batal dilaksanakan tanpa alasan jelas. Hal itu memicu ketegangan karena dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga adat dan keagamaan.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi secara terpisah, Jumatidin membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai prosedur dan telah melibatkan partisipasi masyarakat. Terkait keterlambatan gaji perangkat desa, Jumatidin menyatakan bahwa hal itu terjadi karena keterlambatan surat keputusan perangkat.

“Sudah saya koordinasikan dengan camat dan gaji perangkat telah saya bayarkan penuh hingga sembilan bulan. Semuanya sudah selesai,” jelasnya sembari menunjukkan dokumen pembayaran.

Jumatidin juga menyebut bahwa aksi dan laporan warga ke kantor Bupati bermuatan politis. Ia menduga ada oknum tertentu yang ingin menggoyang posisinya sebagai penjabat pengulu.

“Ini serangan politik. Ada yang memang berambisi menduduki jabatan Pj. Pengulu. Maka dimainkanlah isu-isu seperti ini untuk menjatuhkan saya,” kata Jumatidin menanggapi laporan BPK dan warga.

Namun demikian, warga tetap bersikukuh agar Bupati segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa serta evaluasi terhadap jabatan Pj. Pengulu.

“Kami siap buka semua data, kami siap dimintai keterangan oleh Inspektorat, bahkan jika perlu ke ranah hukum. Ini soal masa depan desa kami, bukan sekadar jabatan,” tegas salah seorang tokoh masyarakat yang ikut aksi.

Bagi masyarakat Kute Lawe Tawakh, masalah ini dianggap sudah menjadi krisis kepercayaan. Mereka berharap pemerintah kabupaten tanggap terhadap aspirasi masyarakat dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut, karena akan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola desa.

Warga juga menyatakan komitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur pemerintah maupun hukum. Mereka menegaskan bahwa dana desa adalah milik bersama dan harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (GABE)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:21

Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:32

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:27

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Berita Terbaru