Publik Desak DPP PKB Evaluasi Ketua DPRD Takalar

Redaksi Laikang jaya grup

Rabu, 24 September 2025 - 09:24

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Lensa bayangkara.com | Polemik di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rijal Tawang kian memanas. Kasus dugaan Pencemaran nama baik dan Fitnah, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memicu desakan publik agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB segera turun tangan.

Persoalan bermula dari laporan polisi yang dilayangkan anggota DPRD Takalar Fraksi PKB, Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, ke Polda Sulawesi Selatan pada 15 September 2025.

Hilal menuduh pamlet yang dikirim ketua DPRD bermuara pencemaran nama baik melalui sebuah pamflet berlogo media INews.TV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pamflet tersebut menampilkan foto Hilal dengan tulisan yang menyebut dirinya “diduga kedapatan dugem di diskotik Makassar” dan “videonya viral di media sosial”.

Kuasa hukum Hilal, Akbar, SH., MH, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami mendampingi H. Hilal melaporkan ke Polda Sulsel. Yang dilaporkan adalah nomor WhatsApp pengirim pamflet itu,” jelas Akbar.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Takalar dan menimbulkan sorotan tajam terhadap internal PKB. Aktivis Takalar, menilai marwah partai ikut tercoreng.

“Publik melihat internal PKB di DPRD Takalar tidak baik-baik saja. Kami minta DPP PKB segera turun tangan dan mengevaluasi Ketua DPRD H. Muhammad Rijal,” tegas RS

RS menambahkan, beberapa kasus yang melibatkan anggota DPRD dari PKB belakangan ini bahkan telah masuk ranah aparat penegak hukum (APH).

“DPP harus cepat bertindak agar citra partai tidak semakin rusak,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, DPP PKB belum memberikan keterangan resmi terkait desakan evaluasi maupun laporan polisi yang menjerat nama ketua DPRD Takalar.

Berita Terkait

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar
Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru