Mediasi di Polres Pelabuhan Makassar, Konflik Nelayan Berujung Kesepakatan Bersama

REDAKSI SULSEL

Rabu, 24 September 2025 - 06:48

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, MAKASSAR, HUMDER — Aula Polres Pelabuhan Makassar menjadi saksi upaya perdamaian antara nelayan Pulau Kodingareng, Kota Makassar, dan nelayan Galesong, Kabupaten Takalar, Selasa (23/10/2025). Pertemuan yang berlangsung penuh keterbukaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, dengan tujuan mencari solusi atas konflik lama terkait alat tangkap dan lokasi penangkapan ikan.

Hadir dalam giat mediasi tersebut sejumlah pihak terkait, mulai dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kelautan Kota Makassar, hingga unsur pemerintah kecamatan, TNI, serta perwakilan nelayan dari kedua belah pihak.

Konflik Lama, Solusi Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan antar nelayan ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Sejumlah nelayan Kodingareng memprotes penggunaan jaring oleh nelayan Galesong di area penangkapan dekat Pulau Kodingareng, yang kerap dianggap merugikan nelayan setempat. Sementara itu, nelayan Galesong juga mengeluhkan adanya kehilangan jaring dan dugaan gesekan di lapangan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel menegaskan bahwa konflik ini berada dalam wilayah kerja mereka. “Kami sudah pernah lakukan mediasi pada 25 Agustus lalu di Bajiminasa, namun memang belum ada kesepakatan. Pertemuan hari ini diharapkan bisa melahirkan titik temu yang lebih konkret,” ujarnya.

Senada, Kadis Perikanan Kota Makassar mengingatkan bahwa laut adalah milik bersama. “Jaring dan pancing adalah alat tangkap yang diizinkan sesuai regulasi pemerintah. Tinggal bagaimana penggunaannya disesuaikan dengan aturan, sehingga tidak saling merugikan,” jelasnya.

Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi

Kapolres Pelabuhan Makassar dalam arahannya meminta seluruh pihak untuk menahan diri. “Laut adalah milik bersama. Jangan lagi ada saling tuduh, apalagi terprovokasi isu di media sosial. Mari cari solusi yang bisa diterima semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian tetap akan menindak tegas bila terjadi pelanggaran hukum. Namun demikian, pendekatan dialog dan musyawarah tetap diutamakan demi menjaga harmoni antar masyarakat nelayan.

Tiga Poin Kesepakatan

Mediasi akhirnya menghasilkan tiga butir kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan nelayan dari kedua pihak, yaitu Ikbal (nelayan pancing Pulau Kodingareng) dan Muh. Ali Dg. Mangung (nelayan jaring Galesong), serta diketahui instansi terkait.

Penambahan lampu pada penanda rumpong, agar mudah dikenali oleh semua nelayan di laut.

Pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Tenggiri, sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian masalah secara musyawarah.

Pengaturan jarak operasi penangkapan jaring insang minimal 1 mil dari rumpong nelayan pancing, guna menghindari benturan kepentingan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan suasana perairan sekitar Kodingareng dan Galesong kembali kondusif. Laut bukan lagi menjadi pemicu konflik, melainkan ruang bersama untuk mencari nafkah dengan damai dan berkelanjutan./@²³

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas
HUT Propam ke-24, Sie Propam Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Sembako untuk Masyarakat Nelayan
Apresiasi Program CSR GIIC Deltamas, Rahmawati Zainal Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Daerah
Perkuat Benteng Moral Perbatasan, Gubernur Kaltara Resmikan Paras Fest dan HUT ke-27 Nunukan
Inovasi Kehumasan Berbuah Penghargaan, Polres Pelabuhan Makassar Raih Produk Kreatif Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:30

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Berita Terbaru