LEBAK – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang aktivis dan menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten, kini menjadi sorotan luas masyarakat dan viral di berbagai media sosial. Laporan dugaan tindak pidana terkait peristiwa yang diduga berkaitan dengan penyaluran aspirasi warga itu telah dilaporkan ke Polda Banten.
Merespons peristiwa tersebut, pegiat sosial Deni Setiawan menyayangkan keras terjadinya aksi kekerasan yang turut menyeret nama jabatan pimpinan lembaga perwakilan rakyat di daerah itu.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa kekerasan ini. Apalagi dikaitkan dengan nama Ketua DPRD Lebak, yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi demokrasi dan ruang aspirasi masyarakat,” ujar Deni kepada awak media, Minggu (19/7/2026).
Deni menegaskan, penyampaian pendapat dan penyaluran aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi secara tegas oleh peraturan perundang-undangan. Aksi kekerasan sama sekali tidak pantas dijadikan cara dalam menyelesaikan permasalahan publik, terlebih jika melibatkan pihak yang berafiliasi dengan lembaga legislatif yang seharusnya menjadi wadah penampung suara rakyat.
“Kekerasan bukan solusi dari permasalahan apa pun. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, masyarakat secara perlahan akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga legislatif. Apalagi jika nama yang memimpin lembaga tersebut terseret dalam peristiwa yang merugikan orang lain, hal ini sangat mencederai kepercayaan yang sudah dibangun,” tegasnya.
Deni berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan, objektif, dan mengikuti aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Selain itu, ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami berharap proses hukum berjalan adil dan tegas. Siapa pun pelakunya, jika terbukti melanggar hukum harus bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Demi menjaga martabat lembaga negara dan kepercayaan masyarakat, kebenaran harus terungkap sejelas-jelasnya,” pungkas Deni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ketua DPRD Lebak maupun pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.(Enggar)

























