Industri Pengolahan Getah Pinus Gayo Lues Terancam Gulung Tikar, LIRA Desak DLHK Aceh Tindak Tegas Oknum Ilegal

REDAKSI BHAYANGKARA

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:51

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN (2/7/2026)– Industri pengolahan dan penyulingan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues kini berada di ujung tanduk. Pasokan bahan baku lokal terus menyusut akibat maraknya aksi penyelundupan dan penjualan getah mentah keluar dari wilayah Provinsi Aceh secara ilegal.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menanggapi krisis ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD LIRA) Gayo Lues M Purba,SH mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, untuk segera mengambil tindakan nyata dan tegas.

 

Lemahnya kepastian hukum terhadap para oknum pelaku dinilai menjadi pemicu utama suburnya praktik penjarahan hasil hutan non-kayu tersebut.

​Kerugian Daerah dan Ancaman PHK.

 

​Ketiadaan tindakan tegas di lapangan membuat para pelaku ilegal leluasa membawa berton-ton getah pinus mentah melintasi perbatasan Aceh menuju provinsi tetangga tanpa dokumen resmi.

 

Dampaknya sangat fatal bagi perekonomian daerah: ​Pabrik Lokal Kekurangan Bahan Baku: Fasilitas penyulingan getah pinus resmi yang beroperasi di Gayo Lues terpaksa menurunkan kapasitas produksi, bahkan terancam setop beroperasi total.

 

​Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK):

 

Jika pabrik lokal gulung tikar, Puluhan tenaga kerja asli daerah dan para penderes legal yang menggantungkan hidup pada industri ini dipastikan kehilangan mata pencaharian.

 

 

​Kebocoran Pendapatan Daerah (PAD):

 

Praktik ini memicu kerugian negara yang masif akibat hilangnya potensi Pajak Daerah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan.

“DLHK Aceh Jangan Tutup Mata”

 

LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Gayo Lues menegaskan bahwa regulasi mengenai tata niaga hasil hutan di Aceh sebenarnya sudah sangat jelas.

 

Namun, lemahnya pengawasan di pos-pos perbatasan dan pembiaran terhadap cukong-cukong ilegal membuat aturan tersebut mandul di lapangan.

 

​”Kami mendesak DLHK Aceh dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah terkait untuk tidak lagi menutup mata.

 

Harus ada operasi terpadu melibatkan aparat penegak hukum untuk menangkap aktor intelektual dan armada angkutan yang membawa getah pinus ilegal keluar Aceh,” tegas pihak LIRA.

 

​Purba juga menambahkan, ketegasan hukum sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi para pengusaha dan investor legal yang selama ini patuh membayar pajak serta tertib administrasi.

 

Aktivis LIRA ini juga berharap Pemerintah Aceh segera mengaktifkan kembali dan memperketat pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK) di setiap jalur keluar Gayo Lues, terutama rute menuju Sumatera Utara.

 

 

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Aceh diharapkan segera menurunkan tim khusus ke Gayo Lues guna mengusut tuntas kebocoran komoditas unggulan daerah ini sebelum industri lokal benar-benar mati total. (Red)

Berita Terkait

Air Bersih Hadir di Tengah Kemarau, Kades Gunung Kaler Sampaikan Terima Kasih kepada KJNI
Kepala BPN Kota Subulussalam Diminta Berikan Penjelasan Transparan, 10 Bidang Tanah Jangan Digantung Tanpa Kepastian
Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Dari Ruang Redaksi ke Kampus, SWI dan UMJ Bangun Masa Depan Wartawan Indonesia
Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:55

Sambut HUT RI ke-81, Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:30

Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:11

Ketua KAKI Jatim Sarankan Febrie Ardiansyah Tunjukkan Sikap dan Hormati Proses Hukum, Bukan Ajukan Praperadilan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:16

Diduga Ada Oknum Berkedok Aktivis dan Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu Minta Aparat Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:57

Penipu E-Tiket PELNI dan Calo Tiket Kapal Diciduk, Ini Modusnya Menjerat Korban

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:37

Kutip Kuitansi di Notaris Hingga Mobil Diserahkan, Sainal Lonard Bongkar Alur Transaksi Lahan Tello Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25

DUGAAN MAFIA PERS BERKEDOK PEMERAS DENGAN ANCAMAN BERITA HOAKS

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:10

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru