Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:09

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Kali ini, seorang pria berinisial R berhasil diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (25/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di Desa Amaliah kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria yang diketahui berinisial R tersebut. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan 1 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 0,13 gram, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang ditemukan di saku celana belakang sebelah kiri pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. (RED)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:55

Sambut HUT RI ke-81, Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:30

Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:11

Ketua KAKI Jatim Sarankan Febrie Ardiansyah Tunjukkan Sikap dan Hormati Proses Hukum, Bukan Ajukan Praperadilan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:16

Diduga Ada Oknum Berkedok Aktivis dan Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu Minta Aparat Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:57

Penipu E-Tiket PELNI dan Calo Tiket Kapal Diciduk, Ini Modusnya Menjerat Korban

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:37

Kutip Kuitansi di Notaris Hingga Mobil Diserahkan, Sainal Lonard Bongkar Alur Transaksi Lahan Tello Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25

DUGAAN MAFIA PERS BERKEDOK PEMERAS DENGAN ANCAMAN BERITA HOAKS

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:10

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru