Prudential Disorot Keras: Klaim Kecelakaan 4 Tahun Tak Dibayar, Alasan Berubah-Ubah Picu Sorotan Publik dan Pertanyaan Serius atas Hak Nasabah

REDAKSI SULSEL

Senin, 27 April 2026 - 19:37

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Medan – Nama PT Prudential Life Assurance kembali menjadi sorotan. Perusahaan asuransi besar permainka dan menghambat pencairan klaim nasabah, memunculkan dugaan adanya pola penolakan yang tidak transparan terhadap hak pemegang polis.

 

Kasus ini dialami oleh Rian Hidayat (25), warga Jalan Bromo, Medan. Ia mengaku klaim asuransi atas kecelakaan yang dialaminya pada tahun 2021 hingga kini 2025 belum juga diselesaikan oleh pihak Prudential.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Gatot Subroto, ketika korban diserempet angkutan umum hingga mengalami patah tulang kaki serius. Rian harus menjalani perawatan intensif selama dua minggu di OG Hospital Binjai, termasuk tindakan pemasangan pen di kaki kiri.

 

Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan polis, korban justru menghadapi serangkaian alasan penolakan yang dinilai tidak konsisten. Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya untuk menggagalkan pencairan klaim.

 

Kuasa hukum korban dari MS Law Office, yakni Munawar Sadzali, SH., MH., bersama Prasetyo, SH., telah beberapa kali mendatangi kantor Prudential di kawasan Jalan Putri Hijau, Medan, guna meminta kejelasan. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian.

 

Munawar menilai sikap tersebut patut dipertanyakan.

 

“Alasan yang disampaikan berubah-ubah dan tidak konsisten. Ini menimbulkan dugaan adanya pola penolakan yang tidak jelas dasar hukumnya,” ujarnya.

 

Beberapa alasan yang disorot antara lain:

 

Laporan kecelakaan disebut belum terbukti

Premi dianggap tidak dibayar setelah kejadian

Status polis dinyatakan lapse

Keabsahan dokumentasi kecelakaan diragukan

 

Padahal, menurut kuasa hukum, kecelakaan terjadi pada 16 Mei 2021, sementara status polis lapse yang dipermasalahkan baru muncul pada Oktober 2022. Hal ini dinilai tidak relevan untuk menggugurkan hak klaim atas kejadian yang terjadi saat polis masih aktif.

 

Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Namun pihak Prudential justru meragukan laporan tersebut, bahkan disebut telah melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut terkait penanganan kasus.

 

Langkah ini dinilai menimbulkan tanda tanya baru, karena substansi utama yakni hak klaim nasabah justru belum terselesaikan.

 

Sebagai perbandingan, klaim asuransi korban di Sequis Life disebut telah diproses tanpa kendala berarti. Perbedaan ini semakin memperkuat sorotan terhadap penanganan kasus oleh Prudential.

 

Publik kini mendorong adanya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan serta perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

 

Munawar menegaskan, jika tidak ada penyelesaian, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan.

 

“Kami berharap ada itikad baik. Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak klien kami,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam industri asuransi sangat penting. Ketika klaim tidak kunjung dibayarkan, kepercayaan publik menjadi taruhannya.

 

Redaksi/Tim

Berita Terkait

Proyek Tak Selesai, Duit Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi! Skandal PPKS Medan Kian Panas, Siapa yang Bermain dan Siapa yang Melindungi?
Skandal Pendidikan? Dana BOS Miliaran Mengalir, Orang Tua Siswa Tetap Dibebani di SMAN 1 Batang Kuis
Aroma Korupsi Menyengat di Sekolah Negeri: BOS Miliaran Menguap, Pungutan Liar Jalan Terus!
Program Kambing Desa Purwodadi Dinilai Janggal, Dugaan Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta Mencuat ke Publik
Malam Terakhir Gathering Adobe Rokan Group di Harau Diwarnai Dialog Terbuka, Staf dan Direksi Bertukar Gagasan Secara Interaktif
Warga dan Perangkat Desa Buntu Bedimbar Perbaiki Pagar Kantor Desa, BPD Tepis Isu Anggaran yang Dinilai Tidak Berimbang
Hak Pensiun Duda ASN Mandek 3 Tahun, Mediasi Buntu, Kadis Kesehatan Medan Disorot Soal Disiplin Kerja
Gawat! Judi Tembak Ikan Menggurita di Namorambe, Diduga Dibekingi Oknum, Aparat Penegak Hukum Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:14

Terduga Pelaku Penganiayaan Sadis di Siantar Masih Bebas, Korban Desak Polisi Segera Tangkap BH

Minggu, 26 April 2026 - 09:50

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

Sabtu, 25 April 2026 - 17:55

Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:50

Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 15:54

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 12:08

Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes

Selasa, 21 April 2026 - 08:20

Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kelurahan Batang Terap

Senin, 20 April 2026 - 20:27

Ahli: Kasus Pengalihan Aset PTPN II Belum Layak Dibawa ke Ranah Pidana

Berita Terbaru