Prudential Disorot Keras: Klaim Kecelakaan 4 Tahun Tak Dibayar, Alasan Berubah-Ubah Picu Sorotan Publik dan Pertanyaan Serius atas Hak Nasabah

REDAKSI SULSEL

Senin, 27 April 2026 - 19:37

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Medan – Nama PT Prudential Life Assurance kembali menjadi sorotan. Perusahaan asuransi besar permainka dan menghambat pencairan klaim nasabah, memunculkan dugaan adanya pola penolakan yang tidak transparan terhadap hak pemegang polis.

 

Kasus ini dialami oleh Rian Hidayat (25), warga Jalan Bromo, Medan. Ia mengaku klaim asuransi atas kecelakaan yang dialaminya pada tahun 2021 hingga kini 2025 belum juga diselesaikan oleh pihak Prudential.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Gatot Subroto, ketika korban diserempet angkutan umum hingga mengalami patah tulang kaki serius. Rian harus menjalani perawatan intensif selama dua minggu di OG Hospital Binjai, termasuk tindakan pemasangan pen di kaki kiri.

 

Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan polis, korban justru menghadapi serangkaian alasan penolakan yang dinilai tidak konsisten. Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya untuk menggagalkan pencairan klaim.

 

Kuasa hukum korban dari MS Law Office, yakni Munawar Sadzali, SH., MH., bersama Prasetyo, SH., telah beberapa kali mendatangi kantor Prudential di kawasan Jalan Putri Hijau, Medan, guna meminta kejelasan. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian.

 

Munawar menilai sikap tersebut patut dipertanyakan.

 

“Alasan yang disampaikan berubah-ubah dan tidak konsisten. Ini menimbulkan dugaan adanya pola penolakan yang tidak jelas dasar hukumnya,” ujarnya.

 

Beberapa alasan yang disorot antara lain:

 

Laporan kecelakaan disebut belum terbukti

Premi dianggap tidak dibayar setelah kejadian

Status polis dinyatakan lapse

Keabsahan dokumentasi kecelakaan diragukan

 

Padahal, menurut kuasa hukum, kecelakaan terjadi pada 16 Mei 2021, sementara status polis lapse yang dipermasalahkan baru muncul pada Oktober 2022. Hal ini dinilai tidak relevan untuk menggugurkan hak klaim atas kejadian yang terjadi saat polis masih aktif.

 

Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Namun pihak Prudential justru meragukan laporan tersebut, bahkan disebut telah melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut terkait penanganan kasus.

 

Langkah ini dinilai menimbulkan tanda tanya baru, karena substansi utama yakni hak klaim nasabah justru belum terselesaikan.

 

Sebagai perbandingan, klaim asuransi korban di Sequis Life disebut telah diproses tanpa kendala berarti. Perbedaan ini semakin memperkuat sorotan terhadap penanganan kasus oleh Prudential.

 

Publik kini mendorong adanya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan serta perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

 

Munawar menegaskan, jika tidak ada penyelesaian, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan.

 

“Kami berharap ada itikad baik. Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak klien kami,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam industri asuransi sangat penting. Ketika klaim tidak kunjung dibayarkan, kepercayaan publik menjadi taruhannya.

 

Redaksi/Tim

Berita Terkait

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran
Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Panipahan Aktif Dukung Program Ketahanan Pangan
Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang
Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB
Ketua KAKI Jatim Moh Hosen Dalam HUT RI Ke- 81 Tahun, Ajak Rakyat Jaga Persatuan dan Lawan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:03

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru