Prudential Disorot Keras: Klaim Kecelakaan 4 Tahun Tak Dibayar, Alasan Berubah-Ubah Picu Sorotan Publik dan Pertanyaan Serius atas Hak Nasabah

REDAKSI SULSEL

Senin, 27 April 2026 - 19:37

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Medan – Nama PT Prudential Life Assurance kembali menjadi sorotan. Perusahaan asuransi besar permainka dan menghambat pencairan klaim nasabah, memunculkan dugaan adanya pola penolakan yang tidak transparan terhadap hak pemegang polis.

 

Kasus ini dialami oleh Rian Hidayat (25), warga Jalan Bromo, Medan. Ia mengaku klaim asuransi atas kecelakaan yang dialaminya pada tahun 2021 hingga kini 2025 belum juga diselesaikan oleh pihak Prudential.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Gatot Subroto, ketika korban diserempet angkutan umum hingga mengalami patah tulang kaki serius. Rian harus menjalani perawatan intensif selama dua minggu di OG Hospital Binjai, termasuk tindakan pemasangan pen di kaki kiri.

 

Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan polis, korban justru menghadapi serangkaian alasan penolakan yang dinilai tidak konsisten. Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya untuk menggagalkan pencairan klaim.

 

Kuasa hukum korban dari MS Law Office, yakni Munawar Sadzali, SH., MH., bersama Prasetyo, SH., telah beberapa kali mendatangi kantor Prudential di kawasan Jalan Putri Hijau, Medan, guna meminta kejelasan. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian.

 

Munawar menilai sikap tersebut patut dipertanyakan.

 

“Alasan yang disampaikan berubah-ubah dan tidak konsisten. Ini menimbulkan dugaan adanya pola penolakan yang tidak jelas dasar hukumnya,” ujarnya.

 

Beberapa alasan yang disorot antara lain:

 

Laporan kecelakaan disebut belum terbukti

Premi dianggap tidak dibayar setelah kejadian

Status polis dinyatakan lapse

Keabsahan dokumentasi kecelakaan diragukan

 

Padahal, menurut kuasa hukum, kecelakaan terjadi pada 16 Mei 2021, sementara status polis lapse yang dipermasalahkan baru muncul pada Oktober 2022. Hal ini dinilai tidak relevan untuk menggugurkan hak klaim atas kejadian yang terjadi saat polis masih aktif.

 

Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Namun pihak Prudential justru meragukan laporan tersebut, bahkan disebut telah melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut terkait penanganan kasus.

 

Langkah ini dinilai menimbulkan tanda tanya baru, karena substansi utama yakni hak klaim nasabah justru belum terselesaikan.

 

Sebagai perbandingan, klaim asuransi korban di Sequis Life disebut telah diproses tanpa kendala berarti. Perbedaan ini semakin memperkuat sorotan terhadap penanganan kasus oleh Prudential.

 

Publik kini mendorong adanya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan serta perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

 

Munawar menegaskan, jika tidak ada penyelesaian, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan.

 

“Kami berharap ada itikad baik. Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak klien kami,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam industri asuransi sangat penting. Ketika klaim tidak kunjung dibayarkan, kepercayaan publik menjadi taruhannya.

 

Redaksi/Tim

Berita Terkait

Empat Kali Tak Hadir di Persidangan, Saksi Kunci Belum Dijemput Paksa: Sorotan Publik Mengarah ke Kejati Riau
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Saat Pelanggan Mengeluh Air Mati dan Tagihan Membengkak, Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di Tirtanadi Kembali Meledak Jadi Sorotan
Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru