Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 H kepada Narapidana

REDAKSI MEDAN

Senin, 23 Maret 2026 - 12:48

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan pemberian dan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dan Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026 kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk pembinaan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026, kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Tarutung.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 orang narapidana beragama Hindu menerima Remisi Khusus Nyepi. Kegiatan berlangsung secara mandiri dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, serta jajaran staf.

Sementara itu, penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026 dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 36 orang narapidana menerima remisi, yang terdiri dari 34 orang memperoleh RK I dan 2 orang memperoleh RK II.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Rutan Tarutung, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ka. KPR Azis Idris, jajaran pegawai Rutan Tarutung, serta Tim Monitoring dari Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Boresman Martua Manalu.

Rangkaian kegiatan pada kedua momentum hari besar keagamaan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kepala Rutan Tarutung.

Selanjutnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan Pemberian Remisi, sebelum acara dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana penerima remisi.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian Remisi Khusus, baik dalam rangka Hari Raya Nyepi maupun Hari Raya Idulfitri, merupakan bentuk perhatian negara terhadap hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Remisi ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai wujud apresiasi atas kedisiplinan, kepatuhan, dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Momentum hari besar keagamaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, menaati peraturan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto serta amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Evan.

Tim Monitoring dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Boresman Martua Manalu, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idulfitri di Rutan Tarutung yang berlangsung tertib dan lancar.

“Pemberian remisi merupakan salah satu instrumen pembinaan yang diharapkan mampu mendorong warga binaan agar semakin aktif mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,” ungkap Boresman.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemberian remisi khusus di Rutan Tarutung. Ia menegaskan bahwa remisi merupakan salah satu indikator pembinaan yang berjalan baik serta bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan.

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri ini menunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan terus bekerja secara profesional dalam memenuhi hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan di Rutan Tarutung yang berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif. Diharapkan momentum ini semakin mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, dan mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Yudi Suseno.

Secara keseluruhan, jumlah narapidana yang menerima remisi khusus di Rutan Kelas IIB Tarutung pada dua momentum hari raya keagamaan tersebut sebanyak 39 orang, terdiri dari 3 orang penerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dan 36 orang penerima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tarutung kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, penghormatan hak warga binaan, dan reintegrasi sosial. Diharapkan, pemberian remisi khusus ini dapat menjadi momentum refleksi, perbaikan diri, serta dorongan bagi seluruh narapidana untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Kegiatan pemberian dan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 serta Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026 di Rutan Kelas IIB Tarutung berjalan dengan baik, tertib, aman, lancar, dan kondusif.(AVID/rel)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru