Medan – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ayudha Nyaya Antara (ANA), Dayat Hasibuan, melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat yang akrab disapa Bang Regar (BR) dalam rangka membahas berbagai persoalan hukum yang saat ini tengah berkembang di tengah masyarakat, Senin (16/03/2026)
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting untuk saling bertukar pandangan terkait dinamika hukum, khususnya persoalan yang kerap dihadapi masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.

Dalam kesempatan itu, Dayat Hasibuan menegaskan bahwa LBH Ayudha Nyaya Antara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum serta advokasi bagi warga yang membutuhkan keadilan.
“Silaturahmi ini penting sebagai wadah untuk berdiskusi dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Banyak persoalan hukum yang berkembang dan membutuhkan perhatian serius agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” ujar Dayat.
Sementara itu, Bang Regar (BR) menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menilai kehadiran LBH sangat penting untuk membantu masyarakat yang seringkali tidak memahami mekanisme hukum ketika menghadapi persoalan.
Menurutnya, sinergi antara tokoh masyarakat dan lembaga bantuan hukum dapat menjadi kekuatan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta mendorong terciptanya keadilan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pendampingan hukum, namun mereka tidak tahu harus mengadu kemana. Kehadiran LBH seperti Ayudha Nyaya Antara tentu sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat untuk terus memperkuat komunikasi serta kerja sama dalam mengawal berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat peran advokasi hukum, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap bantuan hukum secara adil dan profesional.(red)

























