Direktur LBH Ayudha Nyaya Antara Bersilaturahmi dengan Bang Regar, Bahas Berbagai Persoalan Hukum di Tengah Masyarakat

REDAKSI MEDAN

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ayudha Nyaya Antara (ANA), Dayat Hasibuan, melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat yang akrab disapa Bang Regar (BR) dalam rangka membahas berbagai persoalan hukum yang saat ini tengah berkembang di tengah masyarakat, Senin (16/03/2026)

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting untuk saling bertukar pandangan terkait dinamika hukum, khususnya persoalan yang kerap dihadapi masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Dayat Hasibuan menegaskan bahwa LBH Ayudha Nyaya Antara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum serta advokasi bagi warga yang membutuhkan keadilan.

“Silaturahmi ini penting sebagai wadah untuk berdiskusi dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Banyak persoalan hukum yang berkembang dan membutuhkan perhatian serius agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” ujar Dayat.

Sementara itu, Bang Regar (BR) menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menilai kehadiran LBH sangat penting untuk membantu masyarakat yang seringkali tidak memahami mekanisme hukum ketika menghadapi persoalan.

Menurutnya, sinergi antara tokoh masyarakat dan lembaga bantuan hukum dapat menjadi kekuatan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta mendorong terciptanya keadilan.

“Banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pendampingan hukum, namun mereka tidak tahu harus mengadu kemana. Kehadiran LBH seperti Ayudha Nyaya Antara tentu sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat untuk terus memperkuat komunikasi serta kerja sama dalam mengawal berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat peran advokasi hukum, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap bantuan hukum secara adil dan profesional.(red)

Berita Terkait

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba
Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama
Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan
Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes
Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kelurahan Batang Terap
Ahli: Kasus Pengalihan Aset PTPN II Belum Layak Dibawa ke Ranah Pidana
Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:51

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru