LIRA Desak Polres Gayo Lues Tindak Tegas Dugaan Penimbunan BBM oleh Oknum ASN

REDAKSI BHAYANGKARA

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:46

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan kapolda AcehGayo Lues (Minggu 8/3/2026)— M Purba,SH Aktivis  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues mendesak Kepolisian Resor Gayo Lues untuk menindak tegas terhadap dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga melibatkan seorang oknum ASN di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

 

Desakan ini mencuat setelah terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sebelumnya ditangani oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat menemukan tujuh drum , diketahui bahwa sebagian drum tersebut berisi BBM jenis solar.

Temuan itu memunculkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan BBM yang diduga dilakukan secara ilegal. Padahal, penimbunan BBM bersubsidi jelas melanggar aturan dan dapat merugikan masyarakat luas, terutama warga yang sangat bergantung pada ketersediaan solar untuk kebutuhan transportasi dan pertanian.

 

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menilai aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk mengusut tuntas dugaan ini. Mereka menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, termasuk jika benar seorang pejabat pemerintahan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

“Ini tidak boleh dibiarkan. Jika benar ada oknum ASN yang terlibat dalam dugaan penimbunan BBM solar, maka **Kepolisian Resor Gayo Lues harus bertindak tegas dan transparan. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas,” tegas perwakilan LIRA dalam keterangannya.

 

LIRA juga menilai praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan bentuk penyalahgunaan yang sangat merugikan masyarakat. Selain menyebabkan kelangkaan, tindakan tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi dengan menjual kembali BBM dengan harga lebih tinggi.

 

Karena itu,Aktivis  LIRA ini meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul BBM yang ditemukan di dalam drum tersebut serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari **Kepolisian Resor Gayo Lues untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik temuan tujuh drum yang berisi solar tersebut. Transparansi dan ketegasan aparat dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

 

Sebab selama ini kita tau betul siapa yang mensubdi BBM selama bencana Banjir Bandang yang melanda Provinsi Aceh Khususnya Gayo Lues,ungkap Purba.(tim)

Berita Terkait

Kelangkaan BBM dan GAS LPG Semakin Meluas, Adi Silele : “Rakyat Menjerit”
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:46

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II

Kamis, 10 September 2026 - 15:48

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:01

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terbaru