Dituding Pungli dan Menyalagunakan Jabatan, Kades Yuli : Itu Fitnah

REDAKSI SULSEL

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:41

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang – Kepala desa sena Yuli angkat bicara tentang adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya mengusir warganya pada saat datang di kantor desa itu tidak benar dan tidak didasari fakta dan berita tersebut tidak konfirmasi.

 

Kades Sena, Yuli dan beberapa perangkat desa serta kadus dusun VI dalam keterangannya di aula kantor desa kepada Awak media, Senin (19/1/2026), menegaskan kalau dirinya difitnah atas mengusir warga desanya, sementara kronologi yang terjadi tidak seperti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun keterangan Yuli, berawal datang nya warga sebanyak tujuh wanita dan satu laki-laki kantor desa sena dengan mengatasnamakan perwakilan warga dusun VI dengan sepontan marah marah tanpa tujuan,

terkait warga meminta kepada saya untuk memberhentikan kepala dusun VI dengan alasan tuduhan pungli pengutipan dana BLT.

 

“Salah satu warga dengan nada tinggi mengatakan Buk”” kades kami memintan kepada buk kades untuk memberhentikan kepala dusun Vl, kami juga membawa surat tanda tangan warga yang meminta kadus tersebut diberhentikan.ucap warga kepada yuli .

 

Masih kata Yuli,pada saat masyarakat datang kekantor,kebetukan saya sedang lagi ada pekerjaan program dari bupati untuk pembersihan parit di jalan perbatasan antara desa Sena dan tanjung sari.

 

” saya bilang kewarga nanti kita Surati Kadus nya kebetulan sekarang lagi urgent ada pekerjaan yang harus diselesaikan hanya sekedar itu bahasa saya kepada warga,bukan mengusir,”ujar Yuli.

 

Yuli, juga menyampaikan dalam keterangan masyarakat kalau warga tersebut meminta agar kepala dusun VI diganti dikarenakan adanya dugaan pungutan liar tutup Yuli.

 

Dalam keterangan pers di kantor aula desa sena yang dihadiri ketua BPD desa Sena Hercules. beserta perangkat desa. dan tokoh masyarakat. juga dihadiri oleh ketua DPD Lembaga swadaya masyarakat (LSM) PengawaL Keadilan Rakyat(PKR) deliserdangKadus VI Cucuk Haryadi dalam pertemuan di aula kantor desa juga membantah atas tuduhan dalam pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya memeras warga yang mendapat kan BLT dana desa sebesar 50.000 rupiah itu tidak benar dan mengutip pengurusan surat kematian, hal ini sangat meresahkan saya dan keluarga atas pemberitaan tersebut, sementara warga yang butuh pengurusan dokumen selalu saya bantu jika ada di kasih saya terima tanpa ada paksaan.

 

” Warga yang saya bantu pengurusan dokumen dan surat-surat setelah selesai meraka ada memberi saya sedikit uang sebagai pengganti bensin namun bukan saya minta dan mereka memberi dengan sukarela tanpa paksaan.” Kata cucu.

 

Terpisah prihal kepala dusun VI menyampaikan terkait pemberitan sepihak adanya sentimen terhadap dirinya dan keluarganya bahwa ada kalangan masyarakat sentimen yang tidak menyukai dirinya, serta adanya tanda tangan mosi tersebut tidak percaya untuk menjatuhkan dirinya.

 

Adapun pemberitaan yang di kutip terkait kadus warga menyampaikan permohonan ke camat Batang kuis dan bupati Deli Serdang untuk melakukan pencopotan atas dirinya untuk tidak menjabat kadus lagi tutup Kadus.

 

Tak hanya itu saja adapun keterangan salah satu warga saat di konfirmasi di aula desa sena Bobi warga desa dusun IV mengatakan dirinya tidak pernah menandatangani mosi untuk mencopot atau menjatuhkan kepala dusun, dikarenakan saya merantau dan secara tiba-tiba ada tanda tangan saya tersebut di mosi itu.

 

” Saya tidak pernah di minta tanda tangan kenapa ada tanda tangan saya di mosi untuk pencopotan jabatan kadus dusun IV sementara saya sendiri kerja di luar dan merantau,”terangnya.

 

Diteruskan warga ada lansia yg lumpuh juga bisa ikut tanda tangan,sementara dia tidak bisa menggerakkan tangannya, kenapa di mosi ada tertera tanda tangan dia, jadi anaknya yang bernama Agus merasa tidak terima karena tanda tangan orang tuanya juga dipalsukan.

 

 

Amin mengatakan geram atas pemberitaan fitnah dengan tuduhan yang di sampaikan, terkait bantuan dana desa yang diterimanya ada sedikit memberikan uang dengan suka rela tanpa paksaan.

 

” Saya memberikan uang bensin sebagai ungkapan terima kasih dan suka rela tanpa ada paksaan, namun media yang memberitakan kadus kami kalau saya di paksa ini fitnah,” ungkap Amin.

 

Suparman selaku warga dusun 6 yang menerima bantuan BPNT mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dipaksa oleh kadus untuk memberi uang 50 ribu tidak benar karena saya memberi untuk anaknya.

 

” Saya memberikan uang tersebut untuk anaknya dengan sukarela jadi kalau ada yang bilang kami di paksa untuk untuk mengeluarkan duit 50 ribu itu tidak benar,”ketusnya.

 

Terkait pemberitaan tersebut Yuli selaku kades desa sena berharap agar publik tidak menelan mentah-mentah atas menerima informasi yang tidak benar dan berharap kedepannya atas bantuan masyarakat dan perangkat desa menjadikan desa sena yang mandiri di dalam kepemimpinan,”tutupnya.

Berita Terkait

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran
Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Panipahan Aktif Dukung Program Ketahanan Pangan
Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang
Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB
Ketua KAKI Jatim Moh Hosen Dalam HUT RI Ke- 81 Tahun, Ajak Rakyat Jaga Persatuan dan Lawan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:58

**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:38

Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:43

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Panipahan Aktif Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12

Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:39

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon

Berita Terbaru