Dituding Pungli dan Menyalagunakan Jabatan, Kades Yuli : Itu Fitnah

REDAKSI SULSEL

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:41

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang – Kepala desa sena Yuli angkat bicara tentang adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya mengusir warganya pada saat datang di kantor desa itu tidak benar dan tidak didasari fakta dan berita tersebut tidak konfirmasi.

 

Kades Sena, Yuli dan beberapa perangkat desa serta kadus dusun VI dalam keterangannya di aula kantor desa kepada Awak media, Senin (19/1/2026), menegaskan kalau dirinya difitnah atas mengusir warga desanya, sementara kronologi yang terjadi tidak seperti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun keterangan Yuli, berawal datang nya warga sebanyak tujuh wanita dan satu laki-laki kantor desa sena dengan mengatasnamakan perwakilan warga dusun VI dengan sepontan marah marah tanpa tujuan,

terkait warga meminta kepada saya untuk memberhentikan kepala dusun VI dengan alasan tuduhan pungli pengutipan dana BLT.

 

“Salah satu warga dengan nada tinggi mengatakan Buk”” kades kami memintan kepada buk kades untuk memberhentikan kepala dusun Vl, kami juga membawa surat tanda tangan warga yang meminta kadus tersebut diberhentikan.ucap warga kepada yuli .

 

Masih kata Yuli,pada saat masyarakat datang kekantor,kebetukan saya sedang lagi ada pekerjaan program dari bupati untuk pembersihan parit di jalan perbatasan antara desa Sena dan tanjung sari.

 

” saya bilang kewarga nanti kita Surati Kadus nya kebetulan sekarang lagi urgent ada pekerjaan yang harus diselesaikan hanya sekedar itu bahasa saya kepada warga,bukan mengusir,”ujar Yuli.

 

Yuli, juga menyampaikan dalam keterangan masyarakat kalau warga tersebut meminta agar kepala dusun VI diganti dikarenakan adanya dugaan pungutan liar tutup Yuli.

 

Dalam keterangan pers di kantor aula desa sena yang dihadiri ketua BPD desa Sena Hercules. beserta perangkat desa. dan tokoh masyarakat. juga dihadiri oleh ketua DPD Lembaga swadaya masyarakat (LSM) PengawaL Keadilan Rakyat(PKR) deliserdangKadus VI Cucuk Haryadi dalam pertemuan di aula kantor desa juga membantah atas tuduhan dalam pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya memeras warga yang mendapat kan BLT dana desa sebesar 50.000 rupiah itu tidak benar dan mengutip pengurusan surat kematian, hal ini sangat meresahkan saya dan keluarga atas pemberitaan tersebut, sementara warga yang butuh pengurusan dokumen selalu saya bantu jika ada di kasih saya terima tanpa ada paksaan.

 

” Warga yang saya bantu pengurusan dokumen dan surat-surat setelah selesai meraka ada memberi saya sedikit uang sebagai pengganti bensin namun bukan saya minta dan mereka memberi dengan sukarela tanpa paksaan.” Kata cucu.

 

Terpisah prihal kepala dusun VI menyampaikan terkait pemberitan sepihak adanya sentimen terhadap dirinya dan keluarganya bahwa ada kalangan masyarakat sentimen yang tidak menyukai dirinya, serta adanya tanda tangan mosi tersebut tidak percaya untuk menjatuhkan dirinya.

 

Adapun pemberitaan yang di kutip terkait kadus warga menyampaikan permohonan ke camat Batang kuis dan bupati Deli Serdang untuk melakukan pencopotan atas dirinya untuk tidak menjabat kadus lagi tutup Kadus.

 

Tak hanya itu saja adapun keterangan salah satu warga saat di konfirmasi di aula desa sena Bobi warga desa dusun IV mengatakan dirinya tidak pernah menandatangani mosi untuk mencopot atau menjatuhkan kepala dusun, dikarenakan saya merantau dan secara tiba-tiba ada tanda tangan saya tersebut di mosi itu.

 

” Saya tidak pernah di minta tanda tangan kenapa ada tanda tangan saya di mosi untuk pencopotan jabatan kadus dusun IV sementara saya sendiri kerja di luar dan merantau,”terangnya.

 

Diteruskan warga ada lansia yg lumpuh juga bisa ikut tanda tangan,sementara dia tidak bisa menggerakkan tangannya, kenapa di mosi ada tertera tanda tangan dia, jadi anaknya yang bernama Agus merasa tidak terima karena tanda tangan orang tuanya juga dipalsukan.

 

 

Amin mengatakan geram atas pemberitaan fitnah dengan tuduhan yang di sampaikan, terkait bantuan dana desa yang diterimanya ada sedikit memberikan uang dengan suka rela tanpa paksaan.

 

” Saya memberikan uang bensin sebagai ungkapan terima kasih dan suka rela tanpa ada paksaan, namun media yang memberitakan kadus kami kalau saya di paksa ini fitnah,” ungkap Amin.

 

Suparman selaku warga dusun 6 yang menerima bantuan BPNT mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dipaksa oleh kadus untuk memberi uang 50 ribu tidak benar karena saya memberi untuk anaknya.

 

” Saya memberikan uang tersebut untuk anaknya dengan sukarela jadi kalau ada yang bilang kami di paksa untuk untuk mengeluarkan duit 50 ribu itu tidak benar,”ketusnya.

 

Terkait pemberitaan tersebut Yuli selaku kades desa sena berharap agar publik tidak menelan mentah-mentah atas menerima informasi yang tidak benar dan berharap kedepannya atas bantuan masyarakat dan perangkat desa menjadikan desa sena yang mandiri di dalam kepemimpinan,”tutupnya.

Berita Terkait

Proyek Bronjong Sungai Aih Bobo Diduga Pakai Galian C Ilegal, APH Didesak Tangkap Pelaku!
Empat Kali Tak Hadir di Persidangan, Saksi Kunci Belum Dijemput Paksa: Sorotan Publik Mengarah ke Kejati Riau
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Saat Pelanggan Mengeluh Air Mati dan Tagihan Membengkak, Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di Tirtanadi Kembali Meledak Jadi Sorotan
Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:58

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:09

HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Berita Terbaru