Dugaan Malpraktik di Bangkalan Mandek, Lasbandara Tempuh Jalur Propam Polda Jatim

REDAKSI SULSEL

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:55

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, BANGKALAN — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan LSM Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) terkait penghentian penyidikan kasus dugaan malpraktik persalinan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Sulaiman melalui laporan polisi Nomor LB/B.31/III/2024/SPKT/Polres Bangkalan tertanggal 4 Maret 2024. Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan kelalaian medis saat proses persalinan yang mengakibatkan kondisi serius pada bayi dan ibu.

Penyidikan perkara ini sempat ditingkatkan pada 10 Juni 2024 sebagaimana tertuang dalam SP2HP Nomor B/128.a/VI/RES.1.24/2024. Namun, proses hukum tersebut tidak berlanjut dan mengalami penghentian dalam kurun waktu hampir satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Lasbandra, Achmad Rifai, menilai penghentian penyidikan tersebut menimbulkan tanda tanya.

“Perkara ini berkaitan dengan keselamatan manusia. Kami menilai perlu ada penanganan yang terbuka dan profesional, sehingga kami menyampaikan laporan ke Propam Polda Jatim,” ujar Rifai, Rabu (14/01/2026).

Lasbandra juga menyampaikan adanya informasi dugaan upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang ditawarkan kepada pihak korban. Namun, hal tersebut disebut tidak disepakati oleh korban.

Menanggapi hal itu, Kanit Pidum Polres Bangkalan, Nur Cahyo, menegaskan bahwa penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara telah melalui mekanisme gelar perkara dan berdasarkan alat bukti yang ada. Penyidik menyimpulkan bahwa perkara tersebut tidak memenuhi unsur pidana,” jelasnya.

Pada 5 Mei 2025, Polres Bangkalan kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan yang diterima oleh pelapor pada 11 Mei 2025. Namun, pada 11 September 2025, penyidikan kembali dihentikan.

Menindaklanjuti laporan Lasbandra tertanggal 7 Juli 2025, Unit Paminal Propam Polres Bangkalan melakukan klarifikasi terhadap pihak korban. Penyidik Paminal, Rifandi, menyampaikan bahwa surat tindak lanjut dari Polda Jawa Timur diterima pada 5 Januari 2026.

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap Sulaiman dan Mukarromah selaku orang tua bayi,” ujarnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Lukman Hakim.

“Kami dimintai keterangan oleh Propam Polres Bangkalan terkait proses penghentian laporan,” kata Lukman, Selasa (13/01/2026).

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 7 Januari 2026 diketahui baru diterima oleh pihak pelapor pada 13 Januari 2026.

Perkara ini masih menjadi perhatian publik, mengingat menyangkut aspek keselamatan ibu dan bayi, penanganan medis, serta proses penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan. (Tim)

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum
𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama
HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak
Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:58

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:09

HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Berita Terbaru