Isu Lodes dan Narkoba di Rutan Sipirok Disebut Hoaks, Mantan Warga Binaan Buka Suara

REDAKSI MEDAN

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:23

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN – Sejumlah mantan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok secara tegas membantah pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya praktik penipuan online (lodes) dan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan.

Mereka menilai informasi tersebut tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi mencemarkan nama baik institusi pemasyarakatan.

Para mantan warga binaan yang telah bebas dan bersedia memberikan keterangan, kepada awak media Rabu (14/01/2025) menyatakan bahwa selama menjalani masa pembinaan di Rutan Sipirok, tidak pernah ditemukan aktivitas terorganisir sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai tudingan yang beredar hanya bersumber dari asumsi sepihak tanpa bukti kuat dan tanpa konfirmasi menyeluruh.

“Berita itu tidak benar dan sangat berlebihan. Kami menjalani pembinaan dengan pengawasan ketat. Tuduhan adanya bos narkoba dan lodes yang bebas beroperasi itu fitnah,” ujar salah satu mantan warga binaan yang berinisia BS.

Mereka juga menegaskan bahwa Rutan Sipirok secara rutin melakukan razia kamar hunian, tes urine, serta penegakan disiplin sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Setiap pelanggaran yang ditemukan selalu ditindaklanjuti sesuai prosedur, tanpa pandang bulu.

Dukungan terhadap klarifikasi tersebut juga disampaikan oleh DPP Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN).

Melalui Humasnya, Aswani Hafit, GARNIZUN justru memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Sipirok atas komitmennya dalam mendukung program pemerintah memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“GARNIZUN melihat langsung komitmen Rutan Sipirok dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik melalui pembinaan, pengawasan internal, maupun kerja sama dengan aparat penegak hukum. Pemberitaan yang menyudutkan tanpa dasar kuat berpotensi menyesatkan opini publik,” tegas Aswani.

Ia menambahkan, narasi yang tidak diverifikasi dengan baik justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang saat ini tengah berbenah dan melakukan pembenahan serius di sektor pemasyarakatan.

Sementara itu, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara yang diminta tanggaannya melalui telepon seluler turut mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemberitaan harus berbasis data dan konfirmasi, bukan asumsi atau sumber anonim semata. Asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi. Media juga harus berhati-hati agar tidak terjerat Undang-Undang ITE yang dapat berimplikasi pidana,” ujarnya.

Menurutnya, kritik terhadap lembaga negara sah dilakukan, namun harus disertai bukti kuat dan mekanisme jurnalistik yang benar.

Jika tidak, informasi tersebut berpotensi masuk kategori hoaks dan pencemaran nama baik.

Dengan adanya klarifikasi dari mantan warga binaan, pernyataan organisasi anti narkoba, serta penegasan dari organisasi pers, publik diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya.

Semua pihak diminta mengedepankan fakta, hukum, dan etika dalam menyikapi setiap isu yang berkembang, khususnya yang menyangkut institusi pemasyarakatan.(red)

Berita Terkait

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Rutan Tanjung Pura Gelar Gotong Royong Cegah Risiko Banjir ​
Kunker ke Rutan Tanjung Pura, Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Satker Lain Contoh Keberhasilan Program Ketapang
​Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Hadiri Sosialisasi Kelayan Binter, Perkuat Sinergi Reintegrasi Sosial di Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Evaluasi Litmas Integrasi dan Pencabutan SK
Bapas Kelas I Medan Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan Kelayan Binter Di Kabupaten Langkat
Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:22

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:57

Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:13

DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:00

Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44

KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:18

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:43

Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas

Berita Terbaru