Dok. Aset Lahan Bekas Bangunan Kantor Desa Kuta Male yang tidak lagi difungsikan seperti sedia kala pasca RK tak menjabat lagi sebagai Kades Kuta Male.
Karo – Lensabhayangkara – Kantor Pemerintahan Desa Kutamale, Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo diduga di jadikan hak milik pribadi oleh oknum Mantan Kepala Desa Kutamale berinisial (RK) yang saat ini sedang menjabat sebagai Wakil Ketua BPD Kutamale.
Menurut keterangan beberapa masyarakat desa Kutamale kepada wartawan mengatakan, “awalnya dulu lahan tersebut milik RK (exs_kades) dihibahkan untuk dijadikan Kantor Pemerintahan Desa Kuta Male karena pada saat itu ada program bantuan pemerintah yang dana nya bisa digunakan untuk pembangunan Kantor Pemerintahan Desa, kata warga yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini.
Lanjutnya lagi, “pemicunya karena persaingan politik dimana saat pilkades mantan Kades (RK) kalah suara dengan Kepala Desa yang menjabat saat ini, sehingga oleh mantan kades tersebut diciptakan suasana yang tidak kondusif, dengan membuat kegaduhan, dirinya (RK) kerap memukul mukul dinding bangunan Kantor pemerintahan desa, karna posisi bangunan Kantor Desa bersebelahan dengan rumah kediaman RK (mantan kades).
Selain itu Mantan Kades juga memutuskan arus listrik ke Kantor Desa. Dimana sebelumnya arus listrik diambil dari Rumah mantan kades (RK). Hal itu diduga sengaja dilakukan mantan kades agar Perangkat Desa dan Kades tidak lagi nyaman dan betah bekerja di kantor desa yang sebelumnyatelah dihibahkan.

Posisi bangunan bekas Kantor Pemerintahan desa kuta male yang bersebelahan dengan rumah RK (Exs.Kades) Kuta Male.
Sebagai inisiatif untuk tetap menjalankan roda pemerintahan didesa, Kepala Desa Kutamale beserta perangkat desa saat ini berkantor sementara dilahan dapur umum desa, dimana dapur umum tersebut di bangun tingkat dua yang selama ini ruangan tersebut menjadi tempat penyimpanan barang barang PKK seperti Tikar, piring serta alat alat PKK lainnya.” Ungkap warga
Dilain tempat, berdasarkan keterangan Kepala Desa Kutamale, bahwa pada Tahun 2016 anggaran Dana Desa juga telah di pergunakan untuk menambah bangunan Kantor Desa tersebut, sayangnya tidak ada diserahkan surat keterangan hibah oleh mantan kades sebelumnya pada saat serah terima barang inventaris dan dokumen aset milik desa. Pernah juga kami pertanyakan namun mantan kades mengatakan tidak nampak lagi dokumen hibah tersebut,” ujar Kades Kutamale
Ditanya berapa besar dana desa (DD) yang di alokasikan untuk menambah bangunan tersebut, kepada awak media ini Kepala Desa mengatakan kurang ingat tapi di APBDes tahun 2016 ada itu pak,” kata Kades
Masyarakat desa kuta male berharap agar Camat Kutabuluh bersama Forkopimcam Kutabuluh mengambil langkah langkah untuk penyelesaian permasalahan ini agar keberadaan Kantor Desa dan Asset Desa lainnya di Desa Kutamale tertata dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan konflik dikemudikan hari.
(Agm)

























