Jelang Akhir Tahun, Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan 200 Ribu Obat Daftar G Diblender Sampai Hancur

REDAKSI SULSEL

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:40

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, HUMDER — Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan ratusan ribu butir obat daftar G, sabu, dan tembakau sintetis hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari–November 2025. Pemusnahan digelar di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (12/12/2025), dengan menghadirkan pihak Kejaksaan, Pengadilan, Polda Sulsel, serta Dinas Kesehatan Kota Makassar sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap 5,7114 gram sabu, 0,2937 gram tembakau sintetis, dan 200.000 butir obat daftar G. Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan metode pembakaran serta penghancuran dengan blender bertekanan tinggi.

“Tujuan pemusnahan ini agar tidak ada lagi potensi penyalahgunaan sisa barang bukti dari penanganan perkara,” ujar AKBP Rise dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menindak pelaku peredaran, Polres Pelabuhan Makassar juga menjalankan pendekatan humanis melalui restorative justice (RJ).
Sebanyak 109 pengguna narkoba telah difasilitasi untuk menjalani proses asesmen dan pemulihan.

“Untuk kasus pengguna dengan barang bukti di bawah satu gram, sesuai aturan diperbolehkan asesmen dan proses hukum restoratif agar mereka bisa menjalani penyembuhan,” jelas Kapolres.

Kasus yang paling menonjol adalah terbongkarnya penyelundupan 200 ribu butir obat Trihexyphenidyl (THD) yang dikirim melalui jalur laut dari Surabaya menuju Makassar. Temuan ini diungkap setelah tim Reskrim menerima informasi adanya paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi pada Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan, mengungkap bahwa barang tersebut disembunyikan dalam dua koli kardus berisi 200 botol kaleng warna putih. Setiap botol berisi ribuan butir THD.

“Saat kita periksa, terdapat sekitar 200.000 butir obat THD. Dokumen pengirimannya dibuat seolah-olah berisi pakan ternak,” kata Andri.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa obat-obatan itu dikirim menggunakan truk dari Surabaya, dengan dokumen pengiriman palsu untuk mengelabui petugas.

“Sopir truk mengaku tidak mengetahui isi barang yang diangkut. Pengirim juga menggunakan identitas palsu dan saat ini masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Melalui rangkaian pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Makassar menegaskan keseriusan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah pelabuhan sebagai pintu masuk peredaran barang ilegal.

Pemusnahan barang bukti menjadi pembuktian nyata bahwa setiap penindakan diselesaikan hingga tuntas, sementara jalur restorative justice tetap dibuka bagi pengguna agar dapat kembali pulih dan produktik./@²³

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Kaltara Sabet Indeks Kerukunan Tertinggi, Gubernur Zainal Minta FKUB Aktifkan “Radar” Deteksi Dini
Demi 2029, Kader PSI dari Ujung Sulsel Rela Tempuh Belasan Jam Demi Konsolidasi Akbar
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi
DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas
Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru