Dugaan Kecurangan Pengusulan Honorer PPPK di Aceh Tenggara Dilaporkan ke Polisi

LENSA BHAYANGKARA

Sabtu, 22 November 2025 - 16:31

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Praktik dugaan manipulasi data kembali mencoreng proses pengusulan Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang aktivis pemerhati kebijakan publik daerah, Freddy Sinaga, melaporkan secara resmi dugaan tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara pada 21 November 2025.

Dalam laporan bernomor REG/359/XI/2025/Reskrim itu, Freddy menyampaikan adanya sejumlah nama yang diusulkan sebagai tenaga honorer PPPK Paruh Waktu, tetapi tidak pernah tercatat atau diketahui pernah bekerja sebagai honorer di instansi pemerintah daerah secara faktual. Ia menyebut, temuan tersebut diperkuat oleh hasil penelusuran di lapangan maupun aduan dari masyarakat yang menyuarakan keresahannya melalui berbagai kanal media sosial.

Freddy menilai praktik ini mencerminkan bentuk penyimpangan administrasi yang serius. Ia mengungkapkan banyak warga yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer justru tidak diikutsertakan dalam daftar usulan. Sementara, beberapa nama yang diduga tidak memiliki rekam jejak kerja sebagai honorer malah dimasukkan ke dalam daftar calon peserta PPPK Paruh Waktu. “Ini bukan hal sepele. Ini menyangkut masa depan orang banyak. Transparansi dan akurasi data harus menjadi prioritas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menempuh jalur hukum, Freddy mengaku telah mengirimkan somasi resmi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara guna meminta kejelasan mengenai dasar dan mekanisme pengusulan nama-nama tersebut. Namun hingga kini, somasi itu tidak mendapat tanggapan.

Ketiadaan klarifikasi dari BKPSDM dinilai sebagai bentuk abai terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih lembaga tersebut memegang peran sentral dalam proses usulan tenaga kerja non-ASN di tingkat daerah. Freddy berharap laporan yang telah diterima penyidik IPTU Zery Irfan, S.H., M.H., dapat membuka ruang penyelidikan yang obyektif, transparan, dan menyeluruh. Ia juga meminta agar semua pihak yang terlibat dalam prosedur usulan segera dipanggil dan dimintai keterangan guna mencari titik terang persoalan ini.

Kasus ini menyita atensi masyarakat luas, tidak hanya dari kalangan honorer tetapi juga dari kelompok masyarakat sipil yang selama ini aktif mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Aceh Tenggara. Mereka meminta agar hukum ditegakkan dan setiap pelaku penyalahgunaan wewenang dalam proses administrasi kepegawaian diberikan sanksi tegas.

Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Aceh Tenggara menyatakan akan menindaklanjuti laporan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Penanganan perkara ini akan diawali dengan tahap klarifikasi data dan pemanggilan saksi, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap dokumen resmi yang dikeluarkan pihak BKPSDM.

Masyarakat berharap proses hukum ini tidak hanya sebatas pengungkapan kasus, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk perbaikan sistem kepegawaian honorer di tingkat daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perlunya standar verifikasi yang ketat dan basis data yang sinkron antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta instansi teknis.

Isu tenaga honorer memang menjadi persoalan klasik dalam tata kelola birokrasi di berbagai daerah. Tidak jarang, rekrutmen hingga pengusulannya kerap diwarnai praktik nepotisme, tidak transparan, dan minim akurasi. Karena itu, dugaan manipulasi data sebagaimana terjadi di Aceh Tenggara harus menjadi perhatian bersama agar keadilan bagi tenaga honorer yang benar-benar bekerja dan mengabdi selama ini bisa benar-benar ditegakkan.

Berbagai elemen masyarakat menyatakan kesiapan untuk terus mengawal jalannya proses penyelidikan kasus ini hingga selesai. Mereka juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKPSDM dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai prinsip meritokrasi serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

Fernando/Gabe

Berita Terkait

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
Rakyat Aceh Tenggara Jangan Dijadikan Korban, LIRA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Dampak PLTMH Lawe Sikap
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:09

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:38

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:35

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:29

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:06

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:24

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:44

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:10

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Berita Terbaru