Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Personil Satreskrim Polres Tanah Karo 

KAPERWIL SUMUT

Kamis, 13 November 2025 - 23:49

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil amankan RAR (28) pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Hasil Kejahatan. 

 

Karo – Lensabhayangkara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (R2) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Berastagi. Tersangka diketahui bernama Rizky Ashari Ramadhan (28), warga Jalan Kotacane, Gang Usaha Kita, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah tim Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus berdasarkan laporan korban.

 

“Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan,” jelas Eriks, Kamis(13/11) pagi di Mapolres.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban, Perkasa Barus (28), warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, hendak membuka bengkel sepeda motornya yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Simpang Desa Raya, Kecamatan Berastagi.

 

Korban mendapati gembok pengaman bengkel dalam kondisi rusak. Setelah memeriksa ke dalam, korban menemukan sejumlah barang telah hilang, antara lain satu unit mesin las merek Lakoni 900 watt dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.

 

“Korban sudah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak menemukan barang-barangnya, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Berastagi,” ungkap Eriks.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, dipimpin langsung oleh Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H bersama anggota opsnal, berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di Medan. Saat dilakukan penangkapan di sebuah kios ponsel, tersangka sempat melawan petugas.

 

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tetap berupaya melarikan diri. Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku,” ujar Eriks.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Gear BK 3512 SAM warna hitam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor tersebut diduga kuat juga merupakan hasil tindak kejahatan, dan saat ini masih didalami oleh penyidik untuk memastikan asal-usul kendaraan tersebut.

 

Sementara itu, sepeda motor Kawasaki KLX dan mesin las milik korban yang dicuri pelaku masih dalam penyelidikan karena diduga telah berpindah tangan. “Dugaan sementara, kedua barang tersebut sudah dijual oleh tersangka. Petugas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaannya,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

 

“Polres Tanah Karo akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” Tegas, AKBP Eko Yulianto.

 

Penulis  : AGM

Berita Terkait

Pemkab Karo Pastikan Pengaspalan 5 Kilometer Dengan Pagu Rp 18 Milyar Rampung Tahun Ini 
Bertahap, Pemkab Karo Mulai Perbaiki Infrastruktur Jalan Udara–Simpang Empat
Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo
PT HAMI Group Indonesia Diduga Pasang Jaringan Internet Ilegal Di Kabupaten Karo
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo
Kabar Baik,” Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik Rp 12,26 Miliar
Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 di Sahkan, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi program Kegiatan
Wakil Rektor II Kampus ITB Cabang Kabanjahe Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00

Bertahap, Pemkab Karo Mulai Perbaiki Infrastruktur Jalan Udara–Simpang Empat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:52

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37

PT HAMI Group Indonesia Diduga Pasang Jaringan Internet Ilegal Di Kabupaten Karo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:57

Kabar Baik,” Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik Rp 12,26 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:27

Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 di Sahkan, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi program Kegiatan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:46

Wakil Rektor II Kampus ITB Cabang Kabanjahe Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 25 September 2026 - 12:21

Sampai Saat Ini PT HAMI Belum Kantongi Izin Resmi

Berita Terbaru