Proyek Talud Jalan di Takalar Diduga “Siluman,” Tanpa Papan Proyek dan APD

Redaksi Laikang jaya grup

Senin, 3 November 2025 - 14:45

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Lensabayangkara.com | Proyek pembangunan talud jalan di ruas Laikang-Puntondo, tepatnya di Dusun Pandala, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, menuai sorotan tajam. Proyek yang menggunakan anggaran negara ini terkesan “siluman” karena tidak dilengkapi papan proyek dan minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Takalar  senin/03/112025

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya papan proyek yang seharusnya memuat informasi penting seperti nama proyek, anggaran, kontraktor pelaksana, dan waktu pelaksanaan. Selain itu, para pekerja juga tidak terlihat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, mereka belum mendapatkan APD yang memadai. “Saya cuma pekerja, Pak. Semua pekerja belum dikasih helm, rompi, sepatu. Saya juga lupa siapa nama bos yang suruh saya kerja,” ujarnya.

Proyek yang dimulai pada Sabtu, 1 November lalu, ini memiliki galian dengan kedalaman 10-15 cm, tinggi 70 cm, dan lebar atas 25 cm. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas proyek.

DPP Kabiv Investigasi Lembaga Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM), Adi Silele, выразил обеспокоенность по поводу ситуации. “Sangat disayangkan proyek yang memakai uang negara tidak dilengkapi APD, K3, dan papan transparansi. Ini diduga proyek siluman atau ilegal,” tegasnya.

Adi Silele menambahkan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib memasang APD, K3, dan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

GNPM mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar, Provinsi, dan Pusat untuk segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan perencana proyek tersebut. Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami menduga adanya penggelembungan anggaran dalam proyek ini. Dinas PU harus bertindak cepat dan transparan untuk mengusut tuntas masalah ini,” pungkas Adi Silele.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara. Diharapkan, pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan kerja dalam setiap proyek pembangunan.

Berita Terkait

Kelangkaan BBM dan GAS LPG Semakin Meluas, Adi Silele : “Rakyat Menjerit”
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus
Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:46

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II

Kamis, 10 September 2026 - 15:48

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:01

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terbaru