Aceh Tenggara , (03/1-/2025) — Musyawarah desa yang digelar di Desa Lawe Stul, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menyisakan kekecewaan mendalam di kalangan warga. Harapan mereka untuk mendapatkan kejelasan terkait sejumlah persoalan penting di desa pupus, setelah forum tersebut tak membuahkan keputusan yang jelas maupun penyelesaian terhadap berbagai isu yang disuarakan masyarakat.
Pelaksanaan musyawarah desa itu awalnya ditujukan untuk membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pengelolaan dana desa, transparansi pelaksanaan program pembangunan, hingga perencanaan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Namun, warga menilai jalannya musyawarah tidak seperti yang mereka harapkan.
Forum yang semestinya menjadi wadah dialog antar warga dan perangkat desa dinilai berjalan stagnan. Sejumlah pertanyaan dari masyarakat tidak mendapat tanggapan memadai. Beberapa warga bahkan mengaku kecewa lantaran penyampaian aspirasi mereka hanya dicatat, tetapi tanpa kejelasan tindak lanjutnya.
“Pertemuan seperti ini seharusnya menjadi jalan untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat. Tapi jika ujungnya tidak ada keputusan dan tidak ada keterbukaan, lalu untuk apa semua ini?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Situasi forum sempat memanas ketika beberapa perwakilan masyarakat bertanya secara kritis mengenai alokasi dana desa yang dianggap tidak transparan. Sayangnya, pertanyaan itu hanya dijawab dengan penjelasan umum yang dinilai tidak menjawab substansi masalah. Ketidakpuasan pun semakin meluas setelah sejumlah tokoh masyarakat merasa usulan mereka diabaikan.
Di sisi lain, pemerintah desa melalui perwakilannya menyebut bahwa tidak semua persoalan bisa langsung diputuskan dalam satu forum. Menurut mereka, beberapa hal perlu dikaji lebih dalam sebelum dirumuskan ke dalam kebijakan. Meskipun demikian, penjelasan tersebut tidak mampu meredakan kekecewaan warga yang merasa tidak lagi dilibatkan secara penuh dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Kondisi ini mencerminkan adanya jurang komunikasi antara perangkat desa dan masyarakat. Minimnya transparansi serta lemahnya partisipasi warga dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan ditengarai menjadi penyebab utama kegagalan musyawarah tersebut.
Warga berharap pemerintah desa dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan musyawarah ini dan memperbaiki pola komunikasi dengan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas agar proses pembangunan di desa benar-benar berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Situasi ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi oleh banyak desa dalam mengelola pembangunan secara inklusif dan partisipatif. Ke depan, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa akan sangat bergantung pada komitmen dalam membangun dialog, mendengar suara warga, dan bertindak transparan dalam setiap kebijakan. (GABE)

























