Kasat Narkoba Diduga Lindungi Bandar, Kapolda Aceh Turunkan Tim Propam

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:47

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, 28 Oktober 2025 — Kepolisian Daerah Aceh menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Tindakan ini merupakan tanggapan atas tekanan publik dan aksi demonstrasi yang digelar oleh elemen masyarakat sipil di depan Mapolres Aceh Tenggara.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pada Selasa (28/10/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim Propam untuk menginvestigasi laporan tersebut. “Kita turunkan tim Propam,” jawab Marzuki singkat.

Munculnya dugaan ini berkaitan dengan penangkapan seorang bandar narkoba berinisial AW, yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pada Juli lalu di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara. Namun proses penanganan terhadap AW diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dilaporkan tidak langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa, melainkan diinapkan di sebuah hotel, kemudian dirujuk ke rumah sakit, sebelum akhirnya dilepaskan tanpa proses hukum lanjutan yang dapat diakses publik. Tidak ada berita acara resmi, pelimpahan ke kejaksaan, atau pengumuman status hukum dari tersangka tersebut.

Laporan masyarakat disampaikan secara langsung melalui aksi unjuk rasa yang digelar oleh LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan LSM KOREK (Koalisi Rakyat Keadilan). Dalam orasinya, pimpinan LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, mendesak agar Kapolda Aceh mengambil langkah tegas terhadap dugaan ini demi menjaga wibawa institusi kepolisian.

“Jika benar ada perlakuan istimewa terhadap bandar narkoba, ini bukan sekadar pelanggaran. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang berharap keadilan,” ujar Fazriansyah di hadapan peserta aksi.

Sementara itu, Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, S.E., M.S.M., mengatakan pihaknya mendukung proses evaluasi dan investigasi yang dilakukan oleh Propam. Ia menegaskan bahwa semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur internal yang berlaku.

“Tim dari Polda dan dari internal Polres sudah bekerja. Kami menunggu hasil dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Tentunya jika ditemukan pelanggaran, akan ada langkah tegas,” kata Yasir usai menerima perwakilan massa.

Masyarakat yang tergabung dalam aksi tersebut berharap agar pemeriksaan tidak hanya menyentuh aspek etik, tetapi juga mengarah pada proses hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam penanganan kasus tersebut.

Dorongan juga datang agar Komisi III DPR RI ikut memantau penanganan kasus secara langsung. Aktivis LSM menilai bahwa aparat penegak hukum harus memberikan contoh integritas, terutama dalam kasus narkoba yang memiliki dampak sosial besar terhadap masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum perlu diawasi secara berkelanjutan, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Masyarakat menginginkan keterbukaan dan langkah korektif yang nyata agar praktik pelanggaran serupa tidak terulang.

Kepolisian sebagai institusi yang dipercaya menjaga keamanan dan ketertiban diharapkan tidak mentoleransi praktik penyimpangan oleh anggotanya. Ketika publik telah bicara, kehadiran dan ketegasan negara sangat ditunggu. (Gabe)

Berita Terkait

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Wartawan di Aceh Tenggara Dianiaya, Pelakunya Pernah Menyembelih Ustad dan Didesak Segera Ditahan
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:21

Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51

Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:25

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Apresiasi Semangat Gotong Royong Petani. IPDA Vicki: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru